Kementerian PUPR: Tapera untuk Bantu MBR dan Warga Kurang Mampu Miliki Rumah
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga kurang mampu dalam memiliki rumah layak huni.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa masih terdapat karyawan atau warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan dan mencicil untuk memiliki rumah dengan harga saat ini dan sulit mendapatkan pinjaman dari bank karena bunganya terlalu mahal.
"Kita cuma minta hold dana (Tapera) itu untuk digunakan menjadi dana murah yang akan dapat diakses oleh MBR dan masyarakat kurang mampu," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, ketika peserta Tapera masuk masa pensiun kemudian uangnya mau diambil, maka peserta bisa mengambilnya karena Tapera sifatnya adalah tabungan.
Zainal mengatakan bahwa para peserta Tapera saat ini pesertanya baru dari eks peserta Bapertarum yakni ASN.
Selain itu, kehadiran Tapera juga memperbaiki dan meningkatkan skema manfaat dalam Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) seperti bantuan renovasi rumah dan membantu warga yang ingin membayar uang muka.
Dengan demikian, apa yang dulu dilakukan di Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), diberikan juga nanti oleh Tapera dan ditambah yang lain-lain seperti tidak perlu lagi peserta membayar uang muka karena mereka sudah memiliki tabungan di Tapera.
berita untuk kamu.
"Kenapa masyarakat yang sudah memiliki rumah harus juga ikut iuran Tapera? Ini merupakan bagian dari tanggung renteng. Tanggung renteng atau menanggung secara bersama-sama, di mana uang iuran dari peserta Tapera nanti dikumpulkan, kemudian uangnya diputar dan digunakan untuk membantu MBR. Sebenarnya tujuan mulianya di situ," kata Zainal.
Uang yang ditabungkan di Tapera, lanjutnya, tidak akan hilang.
"Tapera ini tujuannya untuk membantu masyarakat juga," ujarnya.
- Dedi Rahmadi
Masyarakat non MBR yang telah memiliki rumah, maka dana Tapera yang telah rutin disetorkan bisa dijadikan sebagai tabungan hari tua.
Baca SelengkapnyaTapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta
Baca SelengkapnyaPadahal pemotongan iuran Tapera itu angkanya tidak kecil. Pada akhirnya terakumulasi menjadi dana jumbo yang dikelola oleh Badan Pengelola atau BP Tapera.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang gajinya di bawah upah minimum tidak perlu khawatir gajinya akan terpotong oleh iuran tabungan Tapera.
Baca SelengkapnyaTapera awalnya sifatnya adalah sukarela terbuka untuk masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki rumah.
Baca SelengkapnyaWapres sekali lagi meyakinkan bahwa dana masyarakat di Tapera aman dan nanti akan dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan
Baca Selengkapnya