Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jusuf Kalla soal Tapera: Itu Semacam Tabungan, Bisa Diambil Cash Kalau Sudah Punya Rumah

Jusuf Kalla soal Tapera: Itu Semacam Tabungan, Bisa Diambil Cash Kalau Sudah Punya Rumah

Jusuf Kalla soal Tapera: Itu Semacam Tabungan, Bisa Diambil Cash Kalau Sudah Punya Rumah

JK menyebut seharusnya Tapera bisa diambil secara tunai jika tidak digunakan. 

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengingatkan pemerintah agar pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) harus baik, jujur, dan transparan.


Diketahui, gaji PNS hingga pegawai swasta akan dipotong sebesar 3% mulai 10 Juni 2024 mendatang untuk Tapera.

"Iya (transparan)," kata JK kepada awak media di selai acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, Sungailiat, Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (29/5).

Menurut JK, Tapera bukan yang hal baru dan sebenarnya bertujuan baik agar setiap masyarakat punya rumah.

"Itu bukan hal yang baru. Tapera itu sudah lama sebenarnya yang mungkin dihidupkan lagi, di bawah terutama di pegawai yang masih baru, mungkin masih kontrakan. Dia menabung untuk bermaksud setiap orang punya rumah. Itu semacam asuransi, tabungan," ujarnya.

JK menyebut seharusnya Tapera bisa diambil secara tunai jika tidak digunakan.

"Itu kan dapat diambil kan. Cash, kalau tidak dipakai. Tabungan. Kita punya,” kata dia.

Menurut JK, adanya Tapera adalah bentuk kebersamaan pemerintah dan warga untuk membeli rumah murah.


"Iya kalau tidak tentu tidak punya kesempatan untuk membeli rumah harga murah. Ini kan kebersamaan, pemerintah memberikan lahannya. Saya kira ini kesempatan siapapun. Walaupun punya rumah ya, ambil cashnya saja kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat kembali ramai dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, menilai berbagai kekhawatiran yang dilontarkan masyarakat ini merupakan hal yang wajar, karena berkaitan dengan pemotongan gaji pegawai untuk iuran Tapera di saat kebutuhan hidup makin menghimpit.

“Pekerja dan pengusaha wajib ikut Tapera, namun pekerja tidak otomatis mendapat manfaat Tapera,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).

Hal ini mengacu pada Pasal 38 ayat 1b dan 1c yang menyebut syarat pekerja yang akan mendapatkan manfaat adalah yang termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah.


Lalu pada Pasal 39 ayat 2c yang menyatakan pemberian manfaat berdasarkan tingkat kemendesakan kepemilikan rumah yang dinilai oleh BP Tapera.

"Ini artinya BP Tapera akan menentukan juga akses ke manfaat Tapera yang berupa KPR, pembangunan rumah, atau renovasi rumah," ujarnya.

Jusuf Kalla: Kebijakan Tapera Bantu Pegawai Baru dan Masih Ngontrak untuk Bisa Beli Rumah
Jusuf Kalla: Kebijakan Tapera Bantu Pegawai Baru dan Masih Ngontrak untuk Bisa Beli Rumah

Jusuf Kalla mendukung kebijakan Tapera ini dihidupkan kembali pemerintah, agar setiap masyarakat mempunyai rumah.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
Jusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi

JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Iuran Tapera Bakal Turunkan Daya Beli Masyarakat Tabungan di Bawah Rp100 Juta
Ketua LPS: Iuran Tapera Bakal Turunkan Daya Beli Masyarakat Tabungan di Bawah Rp100 Juta

Dia berharap Tabungan Perumahan Rakyat tersebut akan dikelola dengan baik sehingga mendorong perekonomian bangsa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BP Tapera Janji Dana Tidak Dipakai untuk IKN
BP Tapera Janji Dana Tidak Dipakai untuk IKN

Tabungan Perumahan Rakyat sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla dan Keluarga Mencoblos di TPS 03 Halaman SMA Pangudi Luhur Kebayoran Baru
Jusuf Kalla dan Keluarga Mencoblos di TPS 03 Halaman SMA Pangudi Luhur Kebayoran Baru

Jusuf Kalla dan keluarga akan berjalan menuju TPS.

Baca Selengkapnya
Alasan Kuat Mengapa Tapera Tidak Bisa Jadi Tabungan Wajib
Alasan Kuat Mengapa Tapera Tidak Bisa Jadi Tabungan Wajib

Program ini sejatinya sudah mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam tabungan rumah.

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera Potong Gaji Karyawan, Wapres: Nanti Bisa Diambil, Sebenarnya Ini Tabungan
Iuran Tapera Potong Gaji Karyawan, Wapres: Nanti Bisa Diambil, Sebenarnya Ini Tabungan

Wapres sekali lagi meyakinkan bahwa dana masyarakat di Tapera aman dan nanti akan dikembalikan.

Baca Selengkapnya
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir

Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketum Dewan Masjid Indonesia
Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketum Dewan Masjid Indonesia

Sebanyak 34 DPW menyampaikan pandangan umum dan penilaian pada muktamar yang dihadiri oleh ribuan utusan dari DPW dan DPD se-Indonesia.

Baca Selengkapnya