130 Perusahaan Sudah Terdaftar di Simirah
Kementerian Perindustrian mencatat hingga 1 Juli 2022 sebanyak 130 perusahaan sudah mendaftar ke dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 2.0 yang meliputi 51 produsen Crude Palm Oil (CPO), dan 79 produsen Minyak Goreng Sawit (MGS).
Kementerian Perindustrian mencatat hingga 1 Juli 2022 sebanyak 130 perusahaan sudah mendaftar ke dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 2.0 yang meliputi 51 produsen Crude Palm Oil (CPO), dan 79 produsen Minyak Goreng Sawit (MGS).
"Di dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), saat ini sudah terdapat penambahan produsen, yang awalnya 75 perusahaan pada Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi, menjadi 79 perusahaan MGS," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, dikutip Antara, Senin (4/7).
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Bagaimana Kemendag menggenjot potensi pasar minyak goreng Indonesia di Timur Tengah? "Kunjungan lapangan (field visit) ke perusahaanekspor dan impor El Tawheedmerupakan bentukkomitmen pemerintah untuk menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Apa yang dibutuhkan untuk menjernihkan minyak goreng? Dengan menambahkan satu peralatan yang umumnya ada di dapur, minyak goreng dapat kembali jernih.
-
Siapa yang menjadi target Kemendag dalam menjajaki peluang pasar minyak goreng di Mesir? Delegasi KBRI Kairo diterima Direktur Utama ElTawheed Khaled Khouly beserta jajaran direksi.
Dari total 130 perusahaan yang mendaftar di Simirah 2, sebanyak 98 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasi yaitu 24 produsen CPO dan 74 produsen MGS. "Semua yang mendaftar, tidak ada yang ditolak. Tetapi yang belum mendapat nomor registrasi itu karena masih proses verifikasi atau masih melengkapi data yang kurang," jelasnya.
Dari 74 produsen MGS yang mendapatkan nomor registrasi Program MGCR, sebanyak 39 perusahaan (52 persen) berada di wilayah regional Sumatera dan dari 24 produsen CPO yang mendapatkan nomor registrasi, 17 produsen (70,8 persen) berada di wilayah regional Sumatera.
"Artinya, regional Sumatera begitu sentral dan penting sebagai pusat produksi minyak goreng," imbuhnya.
Pada periode 1-30 Juni 2022 pencapaian penyaluran program MGCR rata-rata 81,72 persen dari kebutuhan bulanan di setiap provinsi. Berdasarkan data, pengiriman produsen MGCR ke 7 provinsi tujuan yakni Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat, telah melebihi proyeksi kebutuhannya.
Pada Juni 2022, total MGCR yang disalurkan oleh produsen MGS sebanyak 268 ribu ton, 182 ribu ton di antaranya telah sampai di distributor 1 (D1), 45 ribu ton sampai di pengecer, dan 28 ribu ton telah dijual ke masyarakat.
"Peningkatan volume ekspor atas CPO dan MGS dapat dilakukan melalui percepatan penyaluran DMO-DPO ke dalam negeri, termasuk dalam bentuk minyak curah berwadah," katanya.
Putu menegaskan pemerintah bertekad menjalankan program ini dengan baik dan akuntabilitas terjaga sehingga menjamin ketersediaan dan memenuhi kebutuhan MGCR sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR.
Diharapkan, dengan adanya pengecer resmi yang sudah terdaftar di Simirah 2 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Sejak pemerintah menyosialisasikan penggunaan QR Code PeduliLindungi pada 27 Juni 2022 kepada 34.900 pengecer, sebanyak 3.345 pengecer atau 8,81 persen sudah mencetak QR Code PeduliLindungi yang akan dipindai oleh pembeli.
Pengecer yang sudah menerima QR Code Peduli Lindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian yang berlaku. Pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK. Nantinya pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian.
(mdk/azz)