1.529 Perusahaan Belum Bayar THR, Kadin: Tidak Semua Kondisi Keuangannya Sehat
Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup per hari ini 28 April 2023. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 2.368 aduan terkait pembayaran THR dari berbagai pegawai di 1.529 perusahaan.
Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup per hari ini 28 April 2023. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 2.368 aduan terkait pembayaran THR dari berbagai pegawai di 1.529 perusahaan.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasyid mengakui tidak semua perusahaan bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai kewajibannya. Dia menyebut memang masih ada beberapa perusahaan yang belum bisa membayarkan THR kepada para pegawainya.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Kenapa buruh di perusahaan swasta protes mengenai THR? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Bagaimana cara buruh menuntut THR menjadi hak ekonomi? Buruh pun melancarkan aksi protesnya kembali dengan menuntut THR menjadi hak ekonomi.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Dimana TH melakukan aksinya? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
"Kita harus melihat kembali, tidak semua perusahaan dalam keadaan sehat (keuangan), ada juga yang tidak sehat," kata Arsjad saat ditemui di Lapangan Panahan, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (30/4).
Bagi perusahaan yang memang belum bisa membayarkan kewajibannya, Arsjad meminta untuk memberikan penjelasan kepada para buruh atau pegawainya. Membuka kondisi keuangan perusahaan demi menciptakan kepercayaan antara pekerja dan pemberi kerja.
"Kalau pun tidak (memberikan THR), ini harus dijelaskan kepada buruh dan katakan apa danya tentang keadaan perusahaan," kata dia.
"Jadi balik lagi, ini kan sharing. Kita bicara bukan lagi shareholder value, kalau sekarang stakeholder value, bahwa employe bagian dari value perusahaan," sambungnya.
Namun, hal tersebut tidak lantas membuat perusahaan tidak membayarkan kewajibannya. Harus ada solusi dari perusahaan agar THR tetap diterima para pegawai atau buruh.
"Bicara mengenai tanggung jawan perusahaan terkait hak karyawan (THR) memang harus diberikan. Kalau bisa seharusnya diberikan," pungkasnya.
Baca juga:
Jangan Boros, Begini Cara Kelola Sisa THR agar Bisa Untung
Cara Ayah Ini Bagi THR Jadi Sorotan, Syaratnya Harus Beri Cium
Cara Unik Orang Tua Kelola THR Anak, Videonya Viral Banjir Pujian
Posko Ditutup, Kemnaker Terima 2.368 Aduan soal THR, Libatkan 1.529 Perusahaan
Tak Biasa, THR Para Artis Ini Curi Perhatian
5 Cara Ajarkan Anak Kelola Uang Lewat THR Lebaran