37 Produk akan ditarik dari peredaran
Kemendag minta masyarakat agar turut serta dalam pengawasan produk yang dicurigai tidak memenuhi SNI.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan akan memberikan sanksi berupa penarikan izin edar terhadap 37 produk yang dicurigai tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). 37 produk tersebut merupakan hasil temuan dari 105 produk yang dicurigai melalui Tim Pengawasan Barang Beredar (TPBB) Kementerian Perdagangan dalam kurun waktu Januari sampai April 2014.
"Kita sudah melakukan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut dengan melakukan larangan izin edar produk," ujar Wakil Menteri Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada wartawan, Rabu (28/5).
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Apa yang diluncurkan oleh Mendag? "Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional".
-
Apa tujuan utama Kemendag dalam kunjungan ke Mesir? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Apa yang Kemendag lepas untuk ekspor perdana ke Malaysia? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana Kemendag melakukan sosialisasi? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
-
Siapa yang hadir dalam sosialisasi Kemendag? Sosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
Jika peringatan tersebut tidak digubris produsen, pemerintah akan menerapkan sanksi pidana. Dia meminta masyarakat agar turut serta dalam pengawasan produk yang dicurigai tidak memenuhi SNI. "Agar peredaran produk yang tidak berlabelkan SNI bisa hilang di pasaran," harapnya
Sepanjang, 2013 Kemendag kerap menemukan 100 produk tidak berstandar Nasional Indonesia (SNI) dalam kurun waktu dua bulan.
Baca juga:
Cegah ponsel abal-abal beredar di dalam negeri
Harga miring ponsel abal-abal
65 Persen produk impor tidak sesuai standar