4 Menteri Jokowi minta tambahan anggaran di 2018, termasuk Puan
Pemerintah sepakat menetapkan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi Tahun 2018 pada angka 5,2 persen-5,6 persen di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018. Target tersebut berbeda dengan asumsi awal yang diajukan pemerintah, yaitu 5,4 persen sampai 6,1 persen.
Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya sepakat menetapkan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi Tahun 2018 pada angka 5,2 persen-5,6 persen di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018. Target tersebut berbeda dengan asumsi awal yang diajukan pemerintah, yaitu 5,4 persen sampai 6,1 persen.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, perubahan asumsi tersebut sebagai salah satu bentuk kehati-hatian DPR dengan apa yang ditargetkan oleh pemerintah.
"Saya rasa kalau dewan hari ini putuskan 5,2 persen itu cukup baik meski kenaikannya enggak terlalu. Sedangkan untuk batas atasnya, dengan 5,6 persen tentu itu merupakan catatan bagi pemerintah karena pemerintah menginginkan pertumbuhan yang lebih tinggi," kata Sri Mulyani.
Akan tetapi, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggota komisi XI lebih banyak yang mendukung asumsi yang diajukan oleh Bank Indonesia (BI), yakni 5,1 persen - 5,5 persen.
"Namun tentu BI berikan batas atas 5,5 persen dan ini yang dipakai oleh dewan cukup banyak, kami harus bisa yakinkan bahwa 5,6 persen itu masih dalam range yang realistis," ujarnya.
Meski berubah dari asumsi awal, pemerintah akan tetap optimis membangun dan menumbuhkan perekonomian Indonesia. "Itu kombinasi optimisme dan kerja keras yang harus kita lakukan, ya kita hargai keputusan hari ini. Kalau dari sisi inflasi sama, exchange rate mungkin range-nya rendah walau saya rasa masih dalam range yang kita gunakan," katanya.
Dalam penetapan anggaran dan asumsi ini, ada beberapa menteri Jokowi yang mengajukan penambahan anggaran. Siapa saja?
Berikut merdeka.com merangkumnya.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan tentang klaim TKN soal debat cawapres tema ekonomi? Menurut Anies, pembuktian atas klaim itu baru dapat dilihat pada saat debat cawapres berlangsung besok malam, Jumat, 22 Desember 2023.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur mengajukan pagu indikatif sebesar Rp 338 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018. Anggaran ini naik dibanding tahun ini yang Rp 236 milyar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Asman mengatakan, tambahan anggaran itu diperlukan mengingat kebutuhan serta tantangan ke depan yang semakin sulit. Dengan penguatan anggaran diharapkan dapat mendorong terwujudnya aparatur yang profesional dan pelayanan publik yang semakin baik ke depannya.
Menteri Asman menjelaskan terdapat beberap program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2018. Program prioritas tahun 2018 antara lain peningkatan integritas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, penguatan tata kelola dan manajemen SDM aparatur, perluasan inplementasi E-Gov yang terintegrasi, serta penguatan implementasi standar pelayanan publik dan kapasitas SDM di bidang pelayanan publik.
"Kita ingin agar program prioritas seperti peningkatan integritas dan akuntabilitas oleh pemerintah daerah dapat dijalankan di tahun mendatang, sehingga bagi daerah yang saat ini mendapat nilai kurang baik dalam penilaian SAKIP dapat meningkat menjadi minimal B," katanya seperti dikutip dari laman kementerian.
Menurutnya, salah satu penyebab inefisiensi anggaran adalah karena kebijakan sistem perencanaan, penganggaran dan manajemen kinerja belum bersinergi. "Untuk itu dengan menggunakan IT kedepan kita akan selaraskan sistem perencanaan, penganggaran, dan kinerja antara kementerian dan lembaga," ujarnya.
Target lainnya, penyederhanaan Lembaga Non Struktural (LNS). Dalam kurun waktu 2014 hingga 2017 terdapat 23 LNS yang diintegrasikam karena tugas dan fungsinya sudah tidak optimal lagi. Kemenetrian PAN-RB juga tengah melakukan program pembentukan mal pelayanan publik, sehingga seluruh pelayanan dan perizinan berada dalam satu bangunan. Dengan demikian, Hal tersebut bertujuan agar masyarakat yang akan mengurus mendapat kemudahan didalam satu tempat. "Pemerintah daerah yang telah siap menerapkan ialah DKI Jakarta, Pemkot Surabaya, dan Pemko Batam," imbuh Asman.
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengapresiasi program yang tengah dan akan dilakukan Kementerian PAN-RB. Namun Komisi II akan membahasnya pada rapat rapat lanjutan usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PAN-RB.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan ini, Darmin meminta anggaran untuk kementeriannya sebesar Rp 533 miliar dalam R-APBN 2018. Angka ini lebih tinggi dibanding anggaran tahun ini yang hanya Rp 506 miliar.
"Total pagu indikatif kita kalau disetujui ditambah dukungan teknis Rp 150 miliar. Jadi total seluruhnya Rp 533 miliar," ungkapnya di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).
"Usulan tambahan dukungan teknis Rp 150 miliar, Rp 144 miliar untuk program koordinasi, Rp 6 miliar untuk dukungan manajemen dan teknis lainnya," tambahnya.
Darmin menegaskan, tambahan anggaran memang diperlukan, mengingat adanya tambahan alokasi untuk beberapa program yang harus dijalankan, seperti program One map policy, kebijakan pemerataan ekonomi, pencapaian program SKNI (Strategi Keuangan Nasional Inklusif), pencapaian target Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan anggaran pemeliharaan serta operasional Gedung Ali Wardhana.
Di lain hal, mantan Gubernur BI ini juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bergerak ke arah yang baik, meskipun dia mengakui tidak mudah menurunkan angka gini ratio atau ketimpangan sikaya dan miskin.
"Pertumbuhan ekonomi kita itu kualitasnya membaik. Tidak banyak memang tapi tidak mudah turunkan gini ratio. kemiskinan, pengangguran, inflasi sudah turun," jelasnya.
Iklim investasi juga mulai kondusif yang ditandai dengan berbagai pengakuan internasional seperti peringkat invesment grade atau laik investasi dari lembaga pemerintah Standard & Poor's (S&P) juga masuknya Indonesia dalam "Top 10 invesment destination" oleh UNCTAD (United Nation Conference on Trade and Development).
"Iklim investasi membaik. Kenaikan rating dari S&P. UNCTAD, Top 10 investment destination dari tadinya ranking 8 jadi 4 di dunia," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani
Hari ini, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja bersama empat Kementerian Koordinator untuk membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2018.
Akan tetapi, rapat ini hanya dihadiri oleh dua menteri koordintaor, yaitu Menko Polhukam Wiranto dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, Menko Puan mengajukan tambahan anggaran untuk RAPBN 2018 menjadi sebesar Rp 382,1 Miliar.
"Pagu indikatif yang diajukan di 2018 bertambah Rp 560 juta atau naik 0,15 persen terhadap pagu indikatif di 2017 sebesar Rp 381,5 miliar," kata Menko Puan, Kamis (8/6).
Menko Puan mengungkapkan, tambahan tersebut akan digunakan untuk beberapa program. Diantaranya program dukungan manajemen sebesar Rp 127,8 miliar dan koordinasi pengembangan kebijakan PMK sebesar Rp 254,3 miliar.
Menko Puan juga berencana untuk menaikkan anggaran pada program dukungan manajemen yang semula Rp 127,8 menjadi Rp 150,73 miliar.
"Pagu indikatif ini perlu ditambah, karena ini untuk keperluan jumlah pegawai, gaji hingga penguatan sekertariat," jelasnya.
Sementara itu, untuk program koordinasi kebijakan akan mengalami penurunan. Yang semula dialokasikan sebesar Rp 254,3 dikurangi Rp 22,9 miliar.
"Penyesuaian ini kita usulkan untuk mempertimbangkan efektiviitas dan rencana anggaran," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama empat Kementerian Koordinator untuk membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2018. Akan tetapi, rapat ini hanya dihadiri oleh dua menteri koordinator, yaitu Menko Polhukam Wiranto dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Dalam rapat ini, Wiranto meminta tambahan anggaran sebesar Rp 60 miliar dalam alokasi tahun anggaran 2018. Tambahan ini rencananya akan dialokasikan untuk koordinasi lapas di Indonesia yang sudah kelebihan kapasitas.
"Kami mengusulkan penambahan anggaran Rp 60 miliar untuk pemantapan bela negara, penegakan dan kepastian hukum," ujar Wiranto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).
Wiranto menyebut, anggaran kementerian koordinator selama ini tidak terlalu besar. Sebab, kementerian koordinator bukan lembaga operasional teknis, namun hanya untuk koordinasi.
"Menteri koordinator itu kan anggarannya kecil karena kita bukan menteri operasional bukan kementerian teknis. Kita koordinator," katanya.
Selama ini, kata Wiranto, anggaran sebatas untuk menggelar rapat dan perjalanan dinas. Sementara untuk anggaran operasional dan teknis, digunakan oleh lembaga dan kementerian terkait.
Berikut rincian dengan rincian tambahan pagu anggaran Kemenko Polhukam 2018, sebesar Rp 60 miliar:
1. Koordinasi pemberantasan penyelundupan Rp 5,5 M
2. Koordinasi relokasi lapas Rp 6 M
3. Koordinasi kerukunan nasional Rp 7 M
4. Koordinasi pembentukan pusat penanganan krisis nasional Rp 6,5 M
5. Koordinasi pemerataan kekuatan TNI Rp 6 M
6. Koordinasi revisi RUU Terorisme Rp 6,5 M
7. Koordinasi gerakan Ind tertib Rp 6 M
8. satgas propaganda agitasi Rp 6 M
9. Koordinasi revitalisasi dewan ketahanan nasional Rp 7,5 M
10. Koordinasi penanganan ormas yang tidak sesuai ideologi pancasila Rp 6 M.