5 Alasan mengapa Indonesia harus punya Tax Amnesty
Namun, Fitra menilai masih banyak cara alternatif untuk menggenjot penerimaan negara dibanding pengampunan pajak.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmadi Noor Supit menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak akan selesai pada bulan Mei. Pihaknya akan menyelesaikan RUU Tax Amnesty sebelum pembahasan APBN Perubahan 2016.
"Mudah-mudahan ini, waktunya sih saya kira akan terkejar saja kalau itu misalnya harus selesai sebelum APBN-P, maka bulan Mei mudah-mudahan bisa selesai. Akhir Mei lah mungkin," kata Noor Supit usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta.
Sementara di tempat yang sama, Ketua DPR Ade Komaruddin (Akom) menyatakan RUU Tax Amnesty akan selesai sebelum massa reses DPR. Menurut Akom, RUU Tax Amnesty sangat penting untuk kepentingan nasional.
"Soal jadwal, pokoknya kita sebelum APBN-P insya Allah dapat selesai pembahasan Tax Amnesty karena ini sangat penting buat negara ini," kata Akom.
Namun, di sisi lain, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai masih banyak cara alternatif untuk menggenjot penerimaan negara dibanding pengampunan pajak (Tax Amnesty). Sebab, Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak dinilai justru akan mengistimewakan para pengemplang pajak.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi mengatakan dana alternatif tersebut bisa melalui laba (dividen) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada 2016 saja, dividen ditetapkan sebesar Rp 34,16 triliun.
"Kalau mau kan dividen BUMN ini masih banyak lebih baik ambil dari itu saja. Daripada Tax Amnesty. Jadi ngapain menjual kedaulatan dalam memberikan karpet merah ke pengusaha. Ini kan terlalu murah," kata Apung.
Lalu apa saja keuntungan Indonesia memiliki Tax Amnesty? Mengapa Indonesia harus punya aturan ini? Berikut merdeka.com akan mengulasnya untuk pembaca.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana pemerintah membantu perbaikan ekonomi nelayan di Tarakan? Dia menambahkan, selain perlindungan sosial, mereka juga mendapatkan beragam kegiatan yang menjadi langkah perbaikan ekonomi nelayan. Program- tersebut sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
-
Apa yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
Tarik pajak puluhan triliun Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyebut penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membawa dampak positif bagi negara. Salah satunya akan bertambahnya penerimaan pajak yang ditargetkan mencapai Rp 1.360 triliun pada tahun 2016.
"Potensi total penerimaan pajak dari tax amnesty ini diperkirakan dapat mencapai Rp 45,7 triliun," ujar Agus Marto di Jakarta.
Presiden Jokowi menambahkan pemerintah ingin Tax Amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional untuk kepentingan rakyat terutama dalam penerimaan negara.
"Dan kedua, memperluas tax base kita sehingga ke depan kita akan mempunyai data yang lebih banyak lagi untuk wajib pajak kita," imbuhnya.
Dana Rp 560 triliun diperkirakan masuk Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menilai kebijakan ini juga mampu memulangkan dana dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 560 triliun. Namun, pemerintah harus mengantisipasi agar aliran modal masuk ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi negara.
Pemerintah harus mendorong dana repatriasi ke instrumen jangka panjang agar tidak jadi beban makro ekonomi jangka pendek. Dana repatriasi bisa dimanfaatkan optimal untuk pendalaman sektor keuangan dan pembiayaan pembangunan.
Presiden Joko Widodo optimistis kembalinya dana bakal menggerakkan perekonomian Indonesia. "Saya harap dari Gubernur BI, OJK, dan Kemenkeu yang berkaitan dengan portofolio disiapkan. Pada Bappenas, BKPM menyiapkan dan kementerian lain terkait, BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita," kata Jokowi.
Tax Amnesty bawa IHSG ke posisi tertinggi baru
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan dengan masuknya dana repatriasi tersebut di pasar modal, maka ketahanan pasar modal negara akan semakin baik. Sebab, akan terjadi peningkatan likuiditas pasar modal dan meningkatnya porsi kepemilikan efek oleh investor lokal.
"Kita juga dapat memanfaatkannya untuk masuk ke pasar ekuitas agar dapat meningkatkan kapitalisasi pasar modal kita dan mendorong IHSG menuju titik tertinggi barunya," imbuhnya.
Suku bunga perbankan rendah karena biaya dana turun
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menegaskan kembalinya dana ke Indonesia akan membantu suku bunga perbankan turun. Sebab, biaya dana atau cost of fund menjadi lebih murah.
"Sementara, masuknya dana-dana tersebut di perbankan dapat mendorong turunnya cost of fund yang nantinya juga membuka peluang turunnya suku bunga kredit lebih lanjut," kata Muliaman di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Titik awal reformasi perpajakan
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai perlu diterapkan di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya untuk jangka pendek sebagai penambal penerimaan APBN, tapi juga memiliki efek jangka panjang untuk menopang pembiayaan program pembangunan nasional. Pengampunan pajak bahkan bisa menjadi titik awal reformasi perpajakan di Indonesia.
"Tax amnesty ini bisa dipakai sebagai starting point untuk reformasi pajak secara keseluruhan karena nantinya diikuti dengan amandemen UU KUP, PPh, PPN dan bea materai," kata Pengamat Pajak Darussalam.
Menurut Darussalam, salah satu tujuan pengampunan pajak adalah pengumpulan basis data dan informasi pajak untuk membangun kepatuhan jangka panjang. Basis data memegang peranan penting dalam penerimaan pajak. Atas alasan itulah pemerintah ingin menerapkan program pengampunan pajak.
Tak hanya itu, kebijakan pengampunan pajak juga sebagai alat untuk menjaring wajib pajak yang selama ini belum patuh dan sekaligus menjaring objek pajak yang selama ini belum dilaporkan.
Data informasi yang didapat melalui tax amnesty, jika dikombinasikan dengan data yang akan diperoleh melalui pertukaran informasi perbankan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018, maka akan menjadi bank data yang sangat andal guna menguji kepatuhan wajib pajak. "Dengan demikian diharapkan ke depan penerimaan pajak dapat lebih baik lagi," kata Darussalam.