5 Alasan UMKM Harus Punya Merek Dagang
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan, ada lima alasan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mempunyai merek dagang sendiri. Pertama, merek sangat penting sebagai pembeda atas suatu produk yang sama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan, ada lima alasan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mempunyai merek dagang sendiri. Pertama, merek sangat penting sebagai pembeda atas suatu produk yang sama.
"Jadi produk yang sama pasti akan beda karena mereknya berbeda. Selain itu walaupun produk sama pasti akan punya spesifikasi, cita rasa termasuk perlindungan hukum yang beda. Merek bisa jadi pengingat," ungkapnya dalam acara Sosialisasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, Selasa (30/8).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Kedua, mempunyai merek sendiri dapat digunakan sebagai media promosi membangun citra baik yang tentunya berdampak pada meningkatnya nilai jual di masyarakat. Ketiga, merek mencerminkan dan menambah nilai suatu produk. Unsur merek yang tertera dalam produk akan meningkatkan prestise konsumen yang menggunakan produk.
"Kopi Starbucks misalnya, walaupun harganya mahal tapi merek dagang tersebut memunculkan prestise membuatnya tetap laku dan terkenal di masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya adalah adanya jaminan kualitas. Dengan merek, masyarakat mempunyai kepercayaan bahwa produk tersebut memberikan jaminan kualitas kepada konsumen. Ini juga termasuk sebagai pendorong agar produsen selalu memelihara kualitas produknya agar selalu mampu bersaing.
Terakhir, fungsi first to file system. Ini adalah manfaat dari segi keamanan karena siapa yang cepat mendaftar, dia yang berhak memakai merek tersebut. Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar memberinya hak untuk menggunakan sendiri mereknya tersebut, memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut atau bahkan melarang pihak lain menggunakannya.
Oleh karena itu dia menekankan untuk para UMKM untuk segera mematenkan merek dagangnya bukan hanya sebagai nilai tambah tapi juga bentuk perlindungan hukum kedepannya. "Pemerintah saat ini sudah memudahkan pendaftaran merek apalagi biaya pengurusannya sudah sangat murah, tidak ada alasan menundanya lagi," tutup Anthonius.
Reporter Magang: Hana Tiara Hanifah
Baca juga:
Produk Kopi di Papua Menjamur, Tapi Sedikit yang Daftarkan Merek
Pedagang Mengeluh Sewa Stan Sekaten Mahal, Gibran: Saya Kaget Kok Setinggi Itu
QRIS Antarnegara Harus Mudahkan Pelaku Pariwisata dan UMKM
Erick Thohir Target 30.000 UMKM Go Digital Lewat Rumah BUMN
Menteri Sandiaga: Target 30 Juta UMKM Terdigitalisasi di 2023
Pemerintah Dorong UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Global