5 Pembelaan pemerintah atas serbuan pekerja asing ke Indonesia
Indonesia telah memasuki era pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun lalu. Konsekuensi dari program ini salah satunya ialah bebasnya pekerja luar negeri untuk masuk ke Indonesia. Kadin mengungkap proyek konstruksi di Indonesia justru lebih banyak dikerjakan oleh kontraktor asing.
Indonesia telah memasuki era pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun lalu. Konsekuensi dari program ini salah satunya ialah bebasnya pekerja luar negeri untuk masuk ke Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa, mengatakan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah juga harus dibarengi oleh perbaikan sumber daya manusia (SDM). Sebab, proyek konstruksi di Indonesia justru lebih banyak dikerjakan oleh kontraktor asing.
Diakuinya, pekerja dalam negeri masih belum memiliki standar yang memadai. Sehingga banyak pekerja asing yang mengerti kontruksi datang ke Indonesia, namun justru merugikan kontraktor di dalam negeri.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap banyaknya kasus temuan tenaga kerja asing (TKA), yang bekerja secara ilegal di Indonesia.
Saleh mengatakan, dengan banyaknya aduan dari masyarakat di sejumlah daerah, hal itu menyiratkan betapa pentingnya penanganan dari pihak pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.
"Banyak keluhan yang disampaikan masyarakat pada Komisi IX DPR terkait keberadaan tenaga kerja asing. Salah satunya di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Saleh.
Atas polemik ini, pemerintah Jokowi memiliki sejumlah jawaban, apa saja? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Mengapa para pekerja Indonesia dipecat dari perkebunan di Inggris? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Mengapa kerja sama ekonomi Indonesia dan Kanada dipercepat? Lebih penting lagi, bagi Indonesia, kerja sama ekonomi tersebut dipercepat dengan landasan aturan dan arahan Presiden.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Mengapa Jokowi mendorong kerja sama ekonomi biru dengan India? "Potensi kerja sama tersebut bisa kita dorong menuju ekonomi biru, ketahanan pangan, konektivitas maritim dan sumber daya energi laut yang berkelanjutan,"
-
Bagaimana kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Kanada diharapkan dapat meningkat? Terwujudnya ICA-CEPA diharapkan dapat meningkatkan PDB Indonesia hingga USD1.4 miliar, dan ekspor Indonesia ke Kanada diperkirakan akan meningkat sebesar USD851 juta dalam jangka menengah.
Beri gaji rendah, Indonesia tak akan jadi tujuan pekerja asing
Wakil Presiden, Jusuf Kalla meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang menghadapi pasar bebas ASEAN atau biasa disebut masyarakat ekonomi ASEAN. JK memastikan, Indonesia tidak akan diserbu pekerja asing saat kebijakan ini diimplementasikan.
Wapres menyebut, tenaga kerja asing tidak akan tertarik bekerja di Indonesia. Justru, pasar bebas ASEAN akan memberi peluang untuk pekerja Indonesia mengembangkan karir di luar negeri.
"Apa yang dikhawatirkan? Karena kita pasti lebih untung. Tidak ada sejarahnya tenaga kerja tinggi pendapatannya (asing) kerja ke tempat yang rendah pendapatannya," tegasnya di Hotel The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Indonesia pada dasarnya juga kirim pekerja keluar negeri
Pemerintah meminta masyarakat tidak alergi dengan pekerja asing. Sebab, persoalan tenaga kerja haruslah adil. Di mana juga ada banyak pekerja Indonesia di negeri orang.
"Kita jangan terlalu alergi, kita juga kirim pekerja ke luar negeri. Tapi harus ada izin. Yang penting jaga itu bebas visa orang bebas ke Indonesia kita awasi nih orang-orang," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, di gedung Kemenkum HAM, Jakarta.
Menurut Yasonna, terpenting itu visa para pekerja asing itu diawasi dengan ketat. "Jangan datang dengan bebas visa tapi overstayer saya baru dapat di Medan orang Bangladesh datang kemari modal datang karena bebas visa mau kerja di sini. Banyak persoalan yang kami hadapi apalagi negara yang ekonominya kurang baik dari kita," ujar dia.
Pemerintah telah terapkan standar pekerja
Pasar bebas Asia Tenggara atau dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) resmi berlaku awal 2016. Berlakunya MEA membuat pekerja profesional bebas keluar masuk di kawasan Asia Tenggara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan antisipasi persaingan tenaga kerja domestik dengan tenaga kerja asing khususnya di sektor pertambangan.
"Antisipasi itu berupa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor pertambangan. Pada 2015-2019, kita menekankan pembangunan sumber daya manusia. Ini tugas kita semua untuk membuat standar nasional untuk filter sekaligus mendukung tenaga kerja Indonesia," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta.
Menurutnya, adanya SKKNI akan mampu mendorong peningkatan kualitas dan daya saing SDM di sektor pertambangan.
Pemerintah klaim tidak ada lonjakan tenaga kerja asing
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri keberatan dengan istilah banjir tenaga kerja asing ilegal masuk Indonesia. Menaker mengaku tidak menemukan lonjakan tenaga kerja asing yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
"Istilah membanjir itu dari mana? Istilah-istilah yang tidak jelas itu ya ndak usah dipakai, harusnya dibuang saja. Indonesia ada pekerja ilegal? Ya memang ada, kalau ada ya ditindak saja," kata Muhammad Hanif Dhakiri sebelum menjadi pembicara di Ponpes Sabilurrosyad Kelurahan Karangbesuki, Kota Malang.
Tenaga kerja ilegal, kata Hanif, tidak pernah mungkin ada datanya karena memang ilegal. Kalau ditemukan data berarti sudah bukan ilegal atau disebut legal.
"Kalau berdasarkan datanya ya flat (datar), rata-ratanya sekitar 70-an ribu. Kalau ada yang ilegal atau jadi turis kemudian bekerja, itu harus dilihat sebagai kasus. Kalau ada kasus ya ditindak," katanya.
Pekerja asing imbas dari masuknya investasi
Menko Luhut Panjaitan mengungkapkan peningkatan jumlah tenaga kerja asing pada tahun 2015 terjadi seiring peningkatan investasi asing di Indonesia. Seluruh tenaga kerja asing tersebut bekerja di sektor pembangunan proyek power plant dan langsung kembali ke negara asalnya begitu proyek selesai.
"Tahun 2015 itu memang terjadi kenaikan jumlah sampai 79 ribu orang. Mereka ini banyak kerja di proyek power plant dan lain-lain," ucap dia.
Menko Luhut memaparkan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia pada tahun 2011 lalu mencapai sekitar 77.307 orang. Jumlah tersebut, kata Luhut sempat mengalami penurunan di tahun 2012 sampai 2014 yakni, 72.427, 68.957 dan 68.762 orang.
"Tahun 2015, kembali terjadi kenaikan jumlah tenaga asing yang cukup signifikan yakni sebanyak 79.664 orang," kata Luhut.