5 Tanggapan nyeleneh hingga marah soal pejabat pajak tertangkap KPK
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dan seorang pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11). Dalam OTT itu, tim satgas KPK menyita uang senilai Rp 1,3 miliar.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Eselon III di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dan seorang pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11). Dalam OTT itu, tim satgas KPK menyita uang senilai Rp 1,3 miliar.
Sumber di KPK menyebut pegawai pajak itu berinisial HS, sementara pengusaha tersebut berinisial MH. Keduanya ditangkap di Spring Hills Kemayoran, dengan barang bukti uang US 85.000.
"Modusnya suap karena permintaan SKB (Surat Keterangan Bebas) Pajak Impor untuk mendapat keringanan pajak impor barang," ucap sumber itu.
KPK sendiri berencana memberikan keterangan resmi terkait OTT tersebut hari ini. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, KPK segera mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan usai diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (21/11) malam kemarin.
"Nanti akan diumumkan, tapi belum ada jadwal yang pasti," kata Yuyuk.
Atas kejadian ini sejumlah pejabat pemerintahan bereaksi. Banyak yang marah, namun, masih ada yang menanggapi dengan candaan. Apa saja komentar mereka? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Pejabat pajak terlibat suap diberikan kopi bersianida
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugesteadi menyerahkan kasus ini kepada penanganan KPK. Dirinya berkelakar akan memberi kopi dengan sianida kepada pejabat eselon III yang tertangkap tersebut jika bisa menentukan hukuman.
"Ya kalau mau diapain, ya kasih kopi, tapi dikasih sianida saja," tuturnya seraya tertawa saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Ken menambahkan bahwa dirinya berharap kasus suap tersebut tidak akan memberikan sentimen negatif. Pihaknya berharap masyarakat masih memiliki kepercayaan terhadap instansinya.
"Ya mudah-mudahan tidak ada sentimen. (kepercayaan masyarakat) masih," ujarnya di Kementerian Keuangan.
Korupsi dan ketamakan harus diperangi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi langkah KPK tersebut. Menurut dia, praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi sudah menjadi penyakit berbahaya di lingkungan kementerian. Sehingga, hal itu sudah pantas diperangi terutama di Kementerian Keuangan.
"Penyakit korupsi dan ketamakan dari staf di Kemenkeu memang harus diperangi," ucap dia.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, sebelumnya dia sudah menekankan kepada jajarannya di Kementerian Keuangan agar menghindari praktik pungutan liar. Perihal yang sama juga pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Jadi kami sudah memberikan peringatan bahwa ini adalah saatnya untuk melakukan perbaikan. Kalau di dalam tidak mau berubah sendiri berarti ada institusi lain yang akan melakukan. Saya senang, karena selama ini yang dilakukan KPK itu sebenarnya kerja sama juga dengan inspektorat jenderal kita," tuntasnya.
Tindak keras pelaku agar timbulkan efek jera
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, praktik pungutan liar oleh oknum tersebut harus ditindak tegas. Praktik pungli yang dilakukan pejabat Eselon III di Dirjen Pajak itu menjadi contoh yang buruk bagi pejabat pemerintah lainnya. Sehingga penegak hukum diharapkan tak main-main memberi sanksi kepada pelaku.
"Kami sudah monitor sejak semalam, kami minta KPK untuk menindak tegas dan memberikan efek jera," kata Pramono.
Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini menambahkan, penangkapan itu patut dijadikan pelajaran penting bagi pejabat pemerintah agar tidak melakukan hal yang sama. Lanjut dia, jika praktik pungli juga terjadi di instansi pemerintah lain, KPK tidak perlu segan-segan membekuknya.
"Silakan untuk dilakukan OTT. Saya yakin ini malah akan membangun kepercayaan publik, bahwa pemerintah tidak main-main dan sungguh-sungguh," tandasnya.
Pemerintah siapkan reformasi pajak
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengakui, peristiwa ditangkapnya pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak akan menjadi hal yang mengkhawatirkan. Kendati demikian, pihaknya langsung bergerak cepat untuk menyiapkan reformasi di bidang perpajakan.
"Ya (kasus) itu memang tentu tidak bagus ya. Tapi ya pemerintah memang sedang menyiapkan reformasi lanjutan itu," ujar dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta.
Diakuinya, jauh sebelum peristiwa tersebut, pemerintah tengah melakukan pembahasan terkait reformasi di sejumlah sektor, salah satunya pajak. Hal ini merupakan tindak lanjut kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
"Sebetulnya kita sedang membahas itu dalam beberapa minggu terakhir ini. Pada akhirnya yang dilihat bagaimana upaya dan kesungguhan pemerintah dalam reform perpajakan. Mungkin akan diumumkan dalam minggu ini," kata dia.
Pejabat pajak sudah dipantau lama
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengungkapkan, Kemenkeu telah melakukan pemantauan tindakan suap tersebut sejak lama. Hanya saja, OTT tersebut baru dilakukan kemarin karena harus memastikan lebih dahulu.
"Informasi sejak awal kita sudah punya. Kita kan punya sistem itu. Kita telusuri, kita memastikan ada perbuatan yang melanggar hukum. Sudah cukup lama," ujar Hadiyanto di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/11).
Dia mengakui Kementerian Keuangan juga mendapat informasi dari pihak-pihak lain, tidak terkecuali pihak ketiga. Selain itu, pihaknya melakukan pemantauan dari sejumlah potensi kegiatan-kegiatan yang menimbulkan suap didalamnya.
"Irjen selalu dapat informasi baik dari pihak ketiga maupun pantauan irjen sendiri berbagai potensi," katanya.
"Informasi itu bisa dari sistem dan whistle blower. Kemenkeu melaporkan. Ada juga indikasi dari APH. Teknik untuk memantau kinerja semua APH dan Irjen sudah dilengkapi intelijen agar pelayanan publik tak terganggu masalah seperti itu," tambahnya.