5 Tanggapan pemerintah dan DPR soal harga rokok Rp 50.000
Rokok menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan.
Munculnya wacana untuk menaikkan harga rokok hingga menjadi Rp 50.000 per bungkus mulai menuai pro dan kontra. Hal ini tentu menjadi dilema sendiri untuk pemerintah yang ingin menaikkan cukai rokok pada tahun depan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penaikan harga rokok bakal berbanding lurus dengan penurunan tingkat konsumsinya di masyarakat miskin. Sebab, masyarakat miskin bakal kesulitan membeli rokok.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Apa itu rokok putih? Rokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Akumulasi zat-zat berbahaya dari asap rokok dalam jangka panjang menyebabkan iritasi dan peradangan kronis pada paru-paru, mengurangi kemampuan organ ini untuk bekerja dengan optimal.
-
Apa yang dijual di Mal Rongsok Depok? Saat ini, di mal rongsok tersedia berbagai barang mulai dari elektronik, perabot rumah tangga, alat musik, mainan, alat perkakas dan perlengkapan kendaraan.
"Harga rokok yang tinggi akan menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Harga rokok mahal akan membuat keterjangkauan mereka terhadap rokok menurun," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, seperti dikutip Antara, Minggu (21/8).
Menurut Tulus, 70 persen konsumsi rokok menjerat rumah tangga miskin. Data BPS menunjukkan belanja rumah tangga miskin terbesar adalah untuk beras dan rokok. Kemudian disusul pemenuhan gizi dan pendidikan anak.
"Rokok berbahaya bagi kesehatan dan sama sekali tidak memiliki kandungan kalori sama sekali. Bila tidak bisa membeli rokok, rumah tangga miskin bisa menggunakan uangnya untuk menambah kalori keluarga,"
Dia menegaskan, sudah seharusnya harga rokok dimahalkan lewat pengenaan cukai yang tinggi. Cukai merupakan instrumen untuk membatasi dan mengendalikan konsumsi suatu barang.
"Di negara maju, harga rokok sudah lebih dari Rp 100.000 dan terbukti di sana tidak membuat pabrik rokok bangkrut atau memberhentikan buruh-buruhnya. Pabrik rokok memberhentikan buruhnya karena pabrik melakukan mekanisasi, menggantikan buruh dengan mesin," katanya.
"Itu juga yang terjadi di Indonesia. Sebelum harga mahal untuk rokok diwacanakan, industri rokok sudah lebih dulu memberhentikan buruhnya karena melakukan mekanisasi."
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan rokok kretek filter masih mendominasi sebagai kelompok komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar kedua setelah beras terhadap garis kemiskinan.
"Rokok tidak menyumbang kalori, tapi tetap harus dihitung sebagai pengeluaran," kata Kepala BPS Suryamin di Jakarta, Senin (18/7).
Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua setelah beras terhadap garis kemiskinan, yaitu sebesar 9,08 persen di perkotaan dan 7,96 persen di pedesaan.
Metode untuk menghitung garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM). Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.
BPS memasukkan rokok sebagai salah satu jenis komoditi dalam komponen garis kemiskinan makanan. Secara nasional, BPS mencatat garis kemiskinan di Indonesia naik sebesar 2,78 persen, yaitu dari Rp344.809 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp354.386 per kapita per bulan pada Maret 2016.
Akan tetapi, pemerintah dan DPR masih mengkaji kenaikan harga rokok ini. Namun, tak sedikit pula pejabat negara yang setuju harga rokok naik hingga Rp 50.000 per bungkus.
Berikut tanggapan pemerintah dan DPR soal rencana ini seperti dirangkum merdeka.com:
Baca juga:
Di wilayah ini, pasang instalasi gas PGN dapat pemanas air
Cerita Sri Mulyani 15 kali gagal telpon call center tax amnesty
Bos Bea Cukai: Harga rokok RI paling mahal dibanding Jepang
Menkeu prediksi dana Tax Amnesty mulai banyak masuk di September
Faktor musiman, BI prediksi Agustus deflasi
Sri Mulyani bakal ajak swasta balas SMS masyarakat soal tax amnesty
Per hari ini, uang tebusan tax amnesty capai Rp 930 M
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Beredar kabar, pemerintah bakal menaikkan harga rokok mencapai Rp 50.000 per bungkus. Kenaikan rokok tersebut akan diberlakukan mulai September 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, akhirnya buka suara terhadap kabar ini. Dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait kenaikan cukai rokok.
"Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif rokok. Saya paham ada hasil kajian salah satu pusat kajian ekonomi apa yang disebut sensitifitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).
Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini menegaskan, pihaknya masih melakukan kajian dan pembahasan dengan beberapa pihak. Namun demikian, pihaknya berjanji akan mengumumkan keputusan terhadap cukai rokok pada akhir tahun.
"Kemenkeu akan lakukan kebijakan harga jual eceran ataupun cukai rokok dilakukan sesuai UU cukai dan rencana APBN 2017 yang saat ini masih proses konsultasi dengan berbagai pihak. Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah mengkaji usulan penaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
"Harga rokok jadi Rp 50.000 per bungkus adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menyebut jika secara nominal harga rokok di Indonesia lebih murah dibanding negara tetangga seperti Singapura. Namun, jika dibandingkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita per hari, maka harga rokok di Indonesia tergolong mahal.
"Jika dibandingkan dengan relatif terhadap PDB kita per kapita per hari, maka sebenarnya harga jual satu batang rokok kita itu termasuk yang tertinggi. Karena kan dia harga pasti harus relatif dibandingkan kemampuan daya beli toh dan itu kemampuan dari PDB kita," kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).
"PDB per kapita per harinya berapa kemudian harga rokok per batangnya berapa. Nah itu ternyata datanya menunjukkan bahwa harga jual rokok Indonesia relatif lebih mahal dari bahkan Singapura dan Jepang," tambahnya.
Berdasarkan statistik, lanjut Heru, harga rokok per batang Indonesia sama dengan 0,8 persen dari PDB per hari. Sementara Jepang, hanya 0,2 persen dari total PDB per kapita per hari.
"Artinya harga rokok kita relatif lebih mahal kalau dikaitkan dengan PDB kita," ucapnya.
Namun demikian, dia tetap menjamin pemerintah akan bersikap adil dan mengambil jalan tengah yang terbaik.
"Saya tentunya tidak ingin membela salah satu pihak. Karena pemerintah harus netral. Semua harus diperhatikan. Apakah yang peduli kesehatan dan yang peduli industri rokok," pungkasnya.
Ketua DPR Ade Komaruddin
Wacana harga rokok di Indonesia yang naik hingga menjadi Rp 50.000 per bungkus menguat. Ketua DPR RI, Ade Komarudin mendukung wacana ini karena akan membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok hingga dua kali lipat ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
"Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang," kata Ade Komarudin seperti ditulis Antara, Sabtu (20/8).
Selain itu, usulan pemerintah terkait dengan kenaikan harga rokok itu juga akan dapat mengurangi perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok. Kenaikan harga merupakan upaya untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di tengah masyarakat.
Ade Komarudin meyakini bahwa kenaikan harga rokok tidak akan berdampak secara signifikan pada industri rokok, termasuk keberlangsungan petani tembakau.
"Saya menyakini bahwa hal ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sediakala bekerja di sektornya," katanya.
Sebagaimana diketahui, hasil studi berbagai pihak menyatakan bahwa perokok aktif bakal lebih besar kemungkinannya untuk berhenti jika harganya dinaikkan setidaknya dua kali lipat dari harga normal.
Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Widyastuti Soerojo mengatakan Indonesia belum benar-benar merdeka karena masih dibelenggu oleh penjajahan gaya baru, yaitu "penjajahan" rokok.
"Industri produk tembakau di mana pun di dunia sama-sama melakukan campur tangan kepada pemerintah suatu negara. Yang membedakan adalah tanggapan pemerintahnya," kata Widyastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8).
Walikota Bandung Ridwan Kamil
Isu meroketnya kenaikan harga rokok, banyak membuat orang was-was. Tetapi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak demikian. Apalagi pria berkaca mata tersebut bukan merupakan seorang perokok.
"Saya mah setuju karena saya enggak ngerokok, jadi antep we (jadi biarkan saja). Itu aja komennya," kata pria yang akrab disapa Emil itu, Senin (22/8).
Dia mengaku akan mengikuti instruksi pemerintah pusat jika harga rokok benar-benar dinaikan. Apalagi Bandung juga punya hari tematik yang menyuarakan Selasa tanpa rokok.
"Lagian Bandung kan mau meminimalkan budaya merokok di kotanya. Jadi didukung sepenuhnya," terangnya. "Saya akan taat pada aturan dari pusat. Jadi pasti jawaban saya, saya mendukung wacana dari pemerintah pusat untuk menaikkan, saya dukung."
Untuk diketahui isu kenaikan harga rokok yang dikabarkan mencapai Rp 50 ribu per bungkus terus menguat. Tapi pemerintah sejauh ini belum dapat memberikan kepastian ihwal itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung adanya wacana pemerintah pusat menaikkan harga satu bungkus rokok menjadi Rp50.000. Karena harga yang tinggi itu dinilai dapat menekan jumlah perokok, terutama perokok usia sekolah dan usia produktif.
"Wah bagus itu. Jadi untuk bisa menekan para perokok yah naikkan saja," kata Djarot dikutip dari Antara, Rabu (10/8).
Tidak hanya menaikkan harga rokok mencapai Rp 50.000 saja, pemerintah juga diminta menaikkan pajak rokok semakin tinggi. Terutama bagi rokok yang banyak penggemarnya.
"Kasih pajak juga yang tinggi. Terutama untuk rokok yang banyak penggemarnya, nggak apa-apa itu," kata Djarot.
Kendati demikian, setiap kebijakan pasti akan memiliki dampak positif dan negatif. Karena dia meminta pemerintah pusat melakukan kajian yang tepat agar mendapatkan solusi terhadap dampak yang akan ditimbulkan. Sehingga tidak merugikan masyarakat, terutama petani tembakau.
"Tapi dampaknya petani tembakau, pekerja di perusahaan rokok. Makanya dihitung betul dampak negatif dan positifnya. Bukan hanya pembatasan area perokok, tetapi juga industri rokok kreteknya," kata Djarot.
Harga rokok di luar negeri sangat mahal, karena di negara-negara besar tersebut tidak ada pabrik rokok. Sedangkan di Indonesia, banyak pabrik rokok yang mempekerjakan ribuan rakyat Indonesia, katanya.
"Di luar negeri sudah mahal banget. Karena dia nggak punya pabrik rokok di sana. Tapi di Indonesia berbeda. Jadi tolong ini dikaji betul secara seksama tentang persoalan ini. Saya secara umum setuju ini diterapkan, karena salah satu penyumbang inflasi di Jakarta adalah rokok. Tapi tolong dikaji betul," kata Djarot.