50 Perusahaan konglomerasi kuasai mayoritas aset keuangan nasional
Total aset 50 grup konglomerasi keuangan mencapai Rp 5.142 triliun atau 70,5 persen dari total industri jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menyoroti keberadaan 50 grup konglomerasi yang bergerak dalam beberapa jenis usaha sektor keuangan di Indonesia. Lima puluh perusahaan raksasa ini, menurut Muliaman menguasai lebih dari 70 persen dari keseluruhan aset keuangan nasional.
Total aset 50 grup konglomerasi keuangan ini mencapai Rp 5.142 triliun atau 70,5 persen dari total aset industri jasa keuangan Indonesia sebesar Rp 7.289 triliun.
"Kita sudah indentifikasi ada 50 perusahaan konglomerasi yang menguasai 70 persen aset industri keuangan kita. Mengawasi ini, gaya peraturan kita ubah jadi terintegrasi," ucap Muliaman dalam acara diskusi OJK di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/10).
OJK telah mengeluarkan aturan terintegrasi untuk mengawasi perusahaan raksasa ini. Aturan ini berkaitan dengan manajemen risiko dan tata kelola terintegrasi yang tertuang dalam Peraturan OJK No 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan dan POJK No 18/ POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan, juga telah diterbitkan regulator guna menjadi dasar hukum kegiatan ini.
"Jadi kita tidak hanya pantau induknya saja, misalnya Mandiri, tapi kita juga mencakup anak anaknya seperti Mandiri Sekuritas, atau Mandiri Syariah," kata Muliaman.
Menurut Muliaman, pihaknya tidak hanya memantau kemampuan induk perusahaan, namun juga anak usahanya. Sistem pengelolaan risiko tidak hanya diterapkan di induk usaha namun juga anak usaha. Induk perusahaan harus bertanggung jawab pada anak anak usahanya
"Kita juga minta direktur induknya secara rutin memonitor anak anak usahanya. Sistem laporan harus terintegrasi sehingga tau kondisi anak-anaknya."
Muliaman mengakui, saat ini ada beberapa konglomerasi keuangan yang agak aneh. Misalnya perusahaan Chairul Tanjung atau CT Corp. Induk perusahaan ini bukanlah Bank Mega, namun Bank Mega punya anak usaha. Meski demikian, Muliaman tetap menerapkan sistem terintegrasi dalam mengawasinya.
"Dulu sebelum ada OJK induk usaha diatur BI dan anak usaha di Kementerian Keuangan. Kemudian ada kasus Antaboga yang berada di tengah-tengah sehingga tak terpantau. Mulai sekarang induk usaha dan anak usaha semuanya di awasi OJk," tutup Muliaman.
Informasi saja, konglomerasi keuangan adalah lembaga keuangan yang berada dalam satu grup atau kelompok karena keterkaitan kepemilikan dan/atau pengendalian, dan meliputi jenis bank, perusahaan asuransi dan reasuransi, perusahaan efek dan/atau perusahaan pembiayaan.
Baca juga:
Kredit macet kecil dibanding 2008, OJK sebut RI jauh dari krisis
Per September 2015, BCA catat laba bersih Rp 13,4 triliun
OJK catat potensi bisnis asuransi umum di Indonesia capai USD 14 M
OJK gandeng pesantren tingkatkan pemahaman kiai soal keuangan
Bos OJK sebut perbankan dalam negeri berpotensi kuasai ASEAN
OJK dorong industri keuangan bersaing di pasar bebas ASEAN
OJK nilai perbankan nasional tak siap hadapi pasar bebas Asean
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mengedukasi masyarakat tentang keuangan di Jawa Tengah? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.