6 Dampak Covid-19 Terhadap Perusahaan Pembiayaan
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memaparkan ada 6 hal dampak pandemi covid-19 yang merugikan industri pembiayaan. Pertama, restrukturisasi pembiayaan kepada debitur menyebabkan penurunan pendapatan perusahaan pembiayaan.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memaparkan ada 6 hal dampak pandemi covid-19 yang merugikan industri pembiayaan. Pertama, restrukturisasi pembiayaan kepada debitur menyebabkan penurunan pendapatan perusahaan pembiayaan.
"Restrukturisasi dampaknya cukup besar tapi memang di sini adalah saatnya kita bergotong-royong kita saling membantu, bukan merupakan tugas industri pembiayaan saja tetapi seluruh bagian yang mempunyai ikatan dan kaitan dengan pinjam-meminjam tentu harus melakukan hal ini," kata Suwandi dalam webinar Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal, Rabu (12/8).
-
Bagaimana cara BRI menurunkan kredit yang direstrukturisasi? Alhamdulillah saat ini sudah jauh berkurang. Posisi Juni 2023 tinggal sekitar Rp83,2 triliun atau sekitar 7,64% dari total kredit BRI. Jadi setiap bulan kami turun antara Rp3 triliun sampai Rp5 triliun. Mudah-mudahan sisanya ini bisa kami kelola hingga akhir tahun ini terus menurun. Kami harapkan porsi tersebut dapat terus turun hingga rasio Loan at Risk (LAR) BRI bisa kembali dari 15,1% di Juni ini ke single digit. Mungkin akan kami dapat di akhir tahun depan atau tahun 2025," ujarnya penuh optimisme
-
Di mana kebakaran besar yang memicu diterapkannya kredit rumah di Jakarta? Salah satu momen penerapan kredit rumah terjadi pada 1917, setelah terjadi bencana kebakaran hebat di wilayah Kramat Kwintang.
-
Kapan puncak kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi? Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menjelaskan secara akumulatif kredit BRI yang direstrukturisasi karena pandemi tertinggi mencapai 30% dari total portofolio kredit, yang puncaknya terjadi sekitar September 2020 dengan nilai lebih dari Rp250 triliun.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Dimana kegiatan penyerahan Kredit Jatim Ritel dilakukan? kini bankjatim melakukan aksi penyaluran Kredit Jatim Ritel kepada salah satu nasabahnya dalam kegiatan “The 4th Kampoeng Kreasi” yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim di Royal Plaza, Kamis (1/6).
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
Kedua, penagihan. Kesulitan menagih angsuran kepada debitur dikarenakan dampak covid-19 maupun larangan Pemerintah daerah terhadap Perusahaan Pembiayaan maupun industri lainnya.
Ketiga, terkait pinjaman. Perusahaan pembiayaan tetap harus melakukan pembayaran cicilan kepada perbankan atas utangnya, namun begitu besar jumlah customer-customer yang melakukan restrukturisasi.
"Tidak serta-merta perusahaan pembiayaan juga dalam tanda kutip mungkin langsung saja memelas kepada perbankan, bahwa begitu besar banyaknya orang yang mengajukan restrukturisasi minta direstrukturisasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa yang melakukan restrukturisasi itu bukan karena urusan pembiayaannya tidak sehat, tapi mereka berusaha untuk mengelola cash flow. Kemudian, dampak keempat yakni sumber dana perbankan menghentikan pencairan dana kepada Perusahaan Pembiayaan yang mengakibatkan mengalami masalah likuiditas.
"Ini yang perlu kembali lagi bahwa kepada big brother saya dalam hal ini perbankan, banyak memang pada saat awal menghentikan pencairan dana walaupun sebenarnya komitmen dananya masih ada," katanya.
Kelima, pembiayaan baru berkurang karena daya beli masyarakat dan likuiditas pembiayaan yang ketat menjadi hak yang paling penting. Terakhir, soal peningkatan non-performing Financing (NPF) akibat kemampuan membayar debitur berkurang dan berkurangnya pembiayaan baru.
"NPF meningkat karena kemampuan membayar debitur, pembiayaan baru dan pembaginya berkurang, itu adalah indikasi yang wajar dan mungkin NPF gross nya cukup tinggi daripada perbankan," katanya.
Namun, Suwandi yakin perusahaan pembiayaan sudah melakukan pencadangan, karena mau tidak mau auditor juga akan meminta kepada Perusahan Pembiayaan untuk melakukan pencadangan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)