62 Pelaku Ekonomi Kreatif Dapat Modal Rp100 Juta dari Bekraf
pemerintah tidak langsung lepas tangan begitu saja setelah memberi bantuan dana. Para pelaku usaha diwajibkan menyetorkan laporan keuangan sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
Sebanyak 62 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mendapatkan dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Dengan dana tersebut, para pelaku ekonomi dapat mengembangkan usaha milik mereka.
Namun, pemerintah tidak langsung lepas tangan begitu saja setelah memberi bantuan dana. Para pelaku usaha diwajibkan menyetorkan laporan keuangan sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana BRI membantu UMKM untuk berkembang? BRI akan terus mendukung UMKM Indonesia untuk memenuhi standar global. Harapannya, UMKM agar tetap fokus memikirkan brand dan bisnis mereka secara strategis, mengikuti perkembangan zaman yang sesuai dengan tren global sehingga UMKM terpacu untuk terhubung dengan seluruh dunia,”
-
Bagaimana BRI memberdayakan UMKM melalui BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR? Seperti diketahui, ajang BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR diselenggarakan sebagai sarana business matching antara UMKM Indonesia dengan konsumen luar negeri.
-
Bagaimana BRI membantu pelaku usaha UMKM? Berbagai program yang dilakukan BRI, termasuk program pemberdayaan, nyatanya terbukti sukses dalam memutar perekonomian secara umum. "Ini adalah pilar perekonomian. UMKM yang terus bergerak dengan dukungan BRI, mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik. Implikasinya terlihat dari level usaha riil di masyarakat. Ekonomi tumbuh. Di sisi lain, BRI pun menunjukkan catatan kinerja yang baik," ujar Erick.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
"Harus ada pertanggungjawabannya. Kalau digunakan untuk biaya produksi, di laporan keuangan juga begitu, dilampirkan bukti dokumentasi. Kalau tidak, bisa dikatakan fraud," ujar Dicky Djatnika Usman, Inspektur Bekraf kepada Liputan6.com, Selasa (10/9).
Hingga saat ini, UMKM maupun start-up yang sudah mendapat pendanaan dari Bekraf masih rutin mengirimkan laporan keuangan. Jika ada yang melanggar, sanksinya bisa pemberhentian usaha atau tarik dana kembali.
Pun, jika terdapat perubahan perihal alokasi dana, pelaku usaha harus menginformasikannya terlebih dahulu kepada Bekraf.
"Kalau rancangannya untuk beli mesin, ya, harus beli mesin. Kalau untuk yang lain nanti dianggapnya fraud. Kalau ada yang berubah bisa adendum," imbuh Dicky.
Sementara, Kasubdit Dana Masyarakat Bekraf, Hanifah menyatakan dana yang didapat masing-masing pelaku ekonomi untuk tahun ini maksimal Rp100 juta.
"Memang awalnya Rp200 juta, tapi seiring bertambahnya ekraf yang menerima BIP, untuk tahun ini kami patok maksimal Rp100 juta. Paling kecil dapat sekitar Rp40 juta dan paling besar sekitar Rp90 juta," ujar Hanifah.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bekraf Salurkan Insentif ke 62 Pelaku Ekonomi Kreatif
Ibu Kota Pindah, Mau Diapakan Gedung-Gedung Pemerintahan di Jakarta?
Profesi yang Bakal Dibutuhkan di Ibu Kota Baru
Lepas Status Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Jakarta akan Seperti New York dan Sydney
Ibu Kota Pindah, Gedung Pemerintahan di Jakarta Disulap Jadi Lahan Bisnis
Startup Unicorn Tarik Investasi Asing ke Indonesia