86 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dapat Perlindungan BPJS Kesejahteraan
86 ribu pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Tangerang menjadi pemerintah daerah tingkat 2 yang memiliki jumlah kepesertaan tertinggi di seluruh Indonesia. Angka tersebut diharapkan terus meningkat
Pemerintah Kabupaten Tangerang mempertegas keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayahnya. Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86 ribu pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.
Dalam keterangannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi mereka yang berada dalam kategori Desil satu dan dua di garis kemiskinan.
-
Apa yang diraih BPJS Ketenagakerjaan di ASRRAT 2023? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk atlet Timnas? "Benar, keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera," jelas Anggoro.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Asosiasi ALB Kadin? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa saja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris? "Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya"
"Di 2023 ini ada penambahan sehingga total yang tercover sebanyak 86 ribu orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. Ke depan, saya berharap jumlah kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah. Bahkan ditargetkan di ABT 2023 ini bisa mencapai 100 ribu kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan," ungkapnya.
Sejalan dengan itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyebutkan bahwa angka pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak, namun sayangnya tidak semuanya terlindungi oleh jaminan sosial.
©2023 Merdeka.com
Dalam kesempatan tersebut pihaknya mengapresiasi terobosan-terobosan Pemkab Tangerang dalam upaya mendorong perlindungan para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Di Kabupaten Tangerang, saya menerima laporan bila sebanyak 86 ribu pekerja rentan telah tercover oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini patut kita apresiasi dan suatu langkah bagus yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang," terang Nunung.
Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa dengan 86 ribu pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Kabupaten Tangerang menjadi pemerintah daerah tingkat 2 yang memiliki jumlah kepesertaan tertinggi di seluruh Indonesia. Angka tersebut diharapkan terus meningkat sebab berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 248 ribu jiwa.
"Saat ini untuk daerah tingkat 2, Kabupaten Tangerang yang nomor satu di Indonesia dengan mengikutkan kepesertaan terbanyak di Indonesia. Ini merupakan suatu hal yang benar-benar membanggakan dan sangat perlu diapresiasi," ujarnya.
©2023 Merdeka.com
Pihaknya berharap hal tersebut mampu mendorong pemerintah daerah lainnya untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang juga sejalan dengan instruksi bapak Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut Zainudin menerangkan bahwa hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan berbagai manfaat di antaranya perawatan tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp174 juta.
Hal ini dibuktikan langsung lewat penyerahan santunan kepada 9 orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia, di mana masing-masing menerima manfaat Rp42 juta.
"Semoga sinergitas yang baik ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan menekan angka kemiskinan," tutup Zainudin.
(mdk/hhw)