Ada Pajak Orang Kaya, Miliuner Jeff Bezos Harus Bayar Rp28 Triliun Setahun
Meski begitu, kebijakan pengenakan pajak bagi miliuner ini masih dalam proses usulan oleh parlemen. Mereka menyebut usulan kebijakan ini sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan pendapatan negara bagian dari pajak.
Negara bagian Washington State, Amerika Serikat berencana mengenakan pajak 1 persen untuk setiap penduduk yang memiliki kekayaan lebih dari USD 1 miliar (Rp14 triliun).
Empat orang terkaya atau miliuner di negara tersebut diprediksikan menyumbang 97 persen dari total penerimaan pajak ini, di antaranya ada nama Jeff Bezos dan Bill Gates.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa saja orang terkaya di Indonesia? Memiliki kekayaan gabungan sebanyak US$ 48 miliar (Rp 744 triliun), Robert Budi dan Michael Hartono bertahan di posisi pertama.
-
Apa yang membuat orang terkaya Indonesia berpengaruh? Selain kesuksesan finansial, tokoh-tokoh berpengaruh ini juga berdampak pada bisnis dan masyarakat.
-
Bagaimana Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia? Forbes menuliskan, kekayaan mantan sopir Angkot itu bersumber dari usaha di sektor Petrokimia. Selain itu, kekayaan orang nomor satu di Indonesia tersebut juga berasal dari bisnis di sektor pertambangan.
-
Apa yang menjadikan Prajogo Pangestu sebagai orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
Meski begitu, kebijakan pengenakan pajak bagi miliuner ini masih dalam proses usulan oleh parlemen. Mereka menyebut usulan kebijakan ini sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan pendapatan negara bagian dari pajak.
Rencananya pungutan pajak ini hanya bersumber dari kekayaan bukan benda, seperti saham, atau investasi keuangan lainnya. Jika kebijakan ini terealisasi, maka penerimaan pajak akan membantu meningkatkan pendapatan wilayah USD 2,5 miliar per tahun.
Mengutip CNBC, Jared Walczak menemukan bahwa mayoritas pendapatan pajak tersebut akan bersumber dari empat orang terkaya di Washington State.
Kekayaan Bezos sekitar USD 200 miliar akan menyumbang USD 2 miliar atau sekitar Rp28 triliun untuk pajak, Bill Gates dengan kekayaan USD 135 miliar akan menyumbang USD 1,3 miliar.
Kemudian miliuner lainnya ialah Steve Ballmer, mantan CEO Microsoft akan membayar USD 870 juta dan MacKanzie Scott, mantan istri Bezos akan membayar sekitar USD 600 juta.
Selain empat orang tersebut, Departemen Pendapatan mengestimasi sedikitnya ada 100 miliuner di wilayah tersebut yang potensial untuk membayar pajak. Sementara menurut Forbes, jumlah miliuner di wilayah tersebut jumlahnya puluhan.
Pindah Tempat Tinggal
Jika melihat total kekayaan dari empat miliuner tersebut seharusnya total pendapatan pajak bisa melampaui USD 2,5 miliar. Namun, imbas dari penerapan pajak ini, beberapa orang berspekulasi bahwa pakar pajak negara bagian telah memprediksikan kepergian beberapa dari mereka sehingga pendapatan dari pajak miliuner akan menyusut.
Prediksi serupa juga datang dari sejumlah kritikus yang menilai empat orang terkaya tersebut bisa saja memutuskan untuk pindah ke negara bagian lainnya untuk menghindari pajak.
Terlebih semua orang kaya tersebut kini tidak lagi memegang jabatan penting di perusahaannya masing-masing, sehingga tidak mengharuskan menetap di tempat yang sama setiap hari.
Walczak juga memprediksikan setiap miliuner bisa saja berpindah ke negara bagian yang lain dan menetapkannya sebagai tempat tinggalnya. Mereka masih bisa menghabiskan waktu untuk tinggal selama 182 hari di Washington State kemudian kembali ke tempat tinggalnya untuk menggugurkan kewajiban pajaknya.
"Penduduk kaya ini masih membayar bagian yang tidak proporsional dari pajak negara bagian dan lokal serta berkontribusi besar pada ekonomi lokal. Mengusir mereka akan memiliki konsekuensi serius di luar kegagalan pajak baru," tulis dia.
Pendapat tersebut juga sejalan dengan pandangan Orion Hindawi, CEO Tanium yang baru saja memindahkan keluarga dan perusahaannya dari California ke negara bagian tersebut.
Dia telah berdiskusi dengan Asosiasi Industri Teknologi Washington, dan menyebut Washington dapat kehilangan daya saingnya jika kebijakan tersebut tetap ditandatangani.
Dia menyebut Fleksibilitas pekerjaan karena pandemi juga memungkinkan para eksekutif perusahaan tidak terikat pada satu wilayah tertentu.
"Kenyataan dari situasinya adalah orang-orang yang tinggal di negara bagian Washington memiliki fleksibilitas yang tidak dimilikinya setahun yang lalu, dan itu terus menerus,"
Reporter: Abdul Azis Said
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)