Ada tax amnesty, Ditjen Pajak tunda intip kartu kredit
"Setelah tax amnesty, kami kembali lagi ke jalurnya."
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan menunda untuk mengintip data transaksi kartu kredit nasabah perbankan. Ini menyusul pemberlakuan pengampunan pajak mulai hari ini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan penundaan bakal berlangsung setidaknya hingga akhir masa pengampunan pajak pada pada 31 Maret 2017.
-
Bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak? Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Apa kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengapresiasi wajib pajak? Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Akibatnya era kepemimpinan setelah Ratu Sakti, simpul kekuatan Pajajarah mulai lemah terlebih maraknya upaya serangan dari Kesultanan Banten. Benteng dan Parit Super Kokoh Pajajaran Dibangun Prabu Siliwangi Saat raja Prabu Siliwangi memimpin, modernisasi mulai digiatkan untuk keutuhan keraton.
"Sehubungan dengan diundangkannya UU Pengampunan pajak dan mencermati kondisi masyarakat terkait dengan penyampaian kartu kredit oleh perbankan kepada Ditjen Pajak maka pelaksanaannya ditunda sampai dengan berakhirnya periode pengampunan pajak," ujarnya di kantor, Jakarta, Jumat (1/7).
Dengan kata lain, menurut Yoga, penundaan intip kartu kredit secara tak langsung bertujuan mendorong masyarakat untuk tak segan memanfaatkan pengampunan pajak.
"Setelah tax amnesty, kami kembali lagi ke jalurnya," tuturnya.
Yoga mengungkapkan, tujuan pihaknya meminta perbankan melaporkan transaksi kartu kredit nasabah adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Kalau ada profilnya yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan di SPT kan mereka harus bayar pajak dengan lebih bagus."
Baca juga:
Promosi tax amnesty, Mendag Lembong menakut-nakuti pengusaha
Jokowi ke petugas pajak: Jangan coba main-main dengan tax amnesty!
Tax amnesty, Jokowi tegaskan bukan pengampunan kejahatan keuangan
Luhut Pandjaitan sebut Ical ikut program tax amnesty