AJB Bumiputera siap beroperasi setelah restrukturisasi
Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Bidang SDM, Logistik dan Komunikasi Adhi M. Massardi mengatakan, AJB Bumiputera 1921 siap menjalankan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kembali beroperasi setelah menyelesaikan program restrukturisasi.
Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Bidang SDM, Logistik dan Komunikasi Adhi M. Massardi mengatakan, AJB Bumiputera 1921 siap menjalankan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kembali beroperasi setelah menyelesaikan program restrukturisasi.
"OJK meminta kami mengevaluasi seluruh mekanisme operasional, sistem dan prosedurnya (SOP), memastikan semua dalam posisi on the track (sesuai jalur), sehingga bisa lebih kompetitif dan terukur," kata Adhi dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (18/2).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa rasio dokter Indonesia menjadi perhatian industri asuransi jiwa? Kehadiran SDM dengan latar belakang bidang kesehatan ini tentunya guna mendukung pelaku industri asuransi jiwa dalam meramu dan menghasilkan inovasi produk dan layanan khususnya terkait asuransi kesehatan.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
Adhi memastikan, kembalinya perusahaan asuransi yang dirintis tokoh-tokoh pergerakan Boedi Oetomo itu bukan lantaran dicabutnya izin produksi. Terkait program restrukturisasi untuk penguatan perusahaan akan dilakukan secara komprehensif, lebih menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki.
Perbaikan itu menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah, manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola yang baik (good corporate governance), manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.
"Termasuk dalam restrukturisasi lanjutan adalah meningkatkan kinerja anak-anak perusahaan, mengelola aset finansial, dan mengelola aset-aset properti yang nilainya lebih dari Rp 6,5 triliun agar lebih produktif, sehingga kalau ada yang harus dimonetisasi, hanya aset properti yang tidak produktif saja," jelas Adhi.
Sebelumnya, OJK sendiri telah menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu masih dalam kondisi normal. "Kami sedang siapkan perangkat agar AJB Bumiputera 1912 bisa segera membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk asuransinya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Menurut Wimboh, kinerja bisnis dan pendanaan perusahaan asuransi berusia 106 tahun itu masih berjalan normal sehingga semua pemegang polis diimbau agar tetap tenang. Kinerja perusahaan asuransi itu diakuinya belakangan bermasalah meski jumlah pemegang polisnya lebih dari 5 juta, sehingga kurang bisa bertahan di tengah tumbuhnya industri asuransi modern.
Bahkan, sejak 15 tahun terakhir, AJB Bumiputera 1912 terpental dari 10 besar perusahaan asuransi yang dikuasai perusahaan joint venture. Oleh karena itu, pada akhir 2016 OJK menurunkan Pengelola Statuter untuk melakukan restrukturisasi di AJB Bumiputera, guna lebih terjaminnya hak-hak pemegang polis, menjaga eksistensi warisan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
"Bersama pengelola statuter, OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan Bumiputera yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi nasional," jelas Wimboh.
Baca juga:
Punya penduduk muslim besar, pertumbuhan keuangan syariah RI tak sesuai harapan
Soal penyelamatan Asuransi Bumiputera, ini kata bos OJK
Lindungi nasabah, OJK tuntut fintech transparan soal pengelolaan dana
Temui Ratu Maxima, bos OJK kenalkan dua program anyar genjot inklusi keuangan
Penjelasan lengkap OJK soal pencabutan izin PT AXA Life Indonesia
OJK sebut Jawa Tengah siap terbitkan obligasi daerah
Ini sejumlah syarat untuk daerah bisa terbitkan obligasi