Anggaran belanja barang dan pegawai segera dipangkas
Pemerintah menargetkan rasio anggaran belanja terkait pegawai bisa ditekan menjadi 60 persen dari APBN.
Pemerintah berencana segera memangkas rasio anggaran belanja pegawai serta belanja barang. Selama ini, anggaran belanja pegawai seperti untuk gaji PNS serta belanja modal cukup besar mencapai 80 persen dari APBN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan, target pemerintah, rasio anggaran belanja terkait pegawai bisa ditekan menjadi 60 persen dari APBN.
"Sehingga uang negara yang tersedia dari APBN untuk program-program pembangunan kurang dari 20 persen. Ini postur APBN yang kurang sehat. Belanja modal, belanja pegawai jangan lebih dari 60 persen," tutur Yuddy.
Salah satu strategi pemerintah adalah melalui moratorium CPNS selama 5 tahun mendatang. Belanja barang dan belanja pegawai saja, lanjut Yuddy saat ini rasionya sudah mencapai lebih dari 41 persen. Angka ini akan ditekan hingga 30 persen.
"Setiap pengadaan satu orang pegawai, itu akan diikuti oleh peningkatan biaya barang dan modal. Saya merekrut pegawai, apa saya cuma bayar gaji? Kan tidak. Tapi kan dikasih baju Korpri, belanja barang, berapa juta orang dikasih. Beli komputer. Menurut pandangan saya, simulasi sederhana, yang sehat itu di bawah 30 persen," papar Yuddy.
Dengan demikian, diharapkan dana hasil penghematan belanja pegawai bisa dialokasikan untuk pembangunan. "Kalau sudah 60:40 kita punya uang yang banyak buat kesehatan, pendidikan, program-program sosial, bendungan, jalan, jembatan, banjir di Bojonegoro, Gresik, longsor Banjarnegara. Kita punya uang yang cukup," tutupnya.