Anggaran Kemendes Dipangkas Rp1,12 Triliun untuk Penanganan Covid-19
Menurut Abdul, hal ini bermula dari edaran surat Kementerian Keuangan pada Rabu (15/4) Nomor S-302/MK.02/2020 yang ditujukan pada kementeriannya terkait instruksi pemangkasan anggaran penyesuaian belanja kementerian tahun 2020 sebesar Rp512 miliar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengeluhkan pemangkasan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 yang mencapai Rp1,12 triliun dari pagu tahun 2020 yang dipatok Rp3,49 triliun. Setelah pemotongan, anggaran Kemendes PDTT tahun ini hanya tinggal Rp2,37 triliun.
Menurut Abdul, hal ini bermula dari edaran surat Kementerian Keuangan pada Rabu (15/4) Nomor S-302/MK.02/2020 yang ditujukan pada kementeriannya terkait instruksi pemangkasan anggaran penyesuaian belanja kementerian tahun 2020 sebesar Rp512 miliar.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana adenovirus menyebar? Adenovirus menular melalui batuk, bersin, kontak langsung dengan penderita, atau menyentuh benda yang terkontaminasi virus. Adenovirus juga dapat menyebar melalui feses penderita, misalnya saat mengganti popok.
-
Apa yang ditemukan bocah asal Inggris pada tahun 2020? Fosil Ichthyosaurus ditemukan bocah asal Ruby dan ayahnya di sebuah pantai di Inggris pada Mei 2020 lalu.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Kemudian, pada Jumat (17/4) Kementerian Keuangan kembali memberikan surat edaran terkait penambahan anggaran penyesuaian belanja kementerian tahun 2020 yang mencapai Rp700 miliar.
"Kemudian tentu ini perjuangan yang berat bagi kemendes, kemudian ada surat terbaru harus menambah sekitar Rp700 miliar lagi," keluh Mendes PDTT Abdul saat menggelar rapat kerja virtual bersama komisi V DPR RI, Selasa (21/4).
Menurut Abdul, besarnya pemangkasan anggaran yang mencapai Rp1,12 triliun turut mempengaruhi berbagai program agenda yang telah dicanangkan. Imbasnya ditemukan banyak defisit anggaran di Kemendes PDTT.
"Belanja PHLN atau Pinjaman Atau Hibah Luar Negeri juga tidak mungkin kia lakukan exercise karena itu hibah. Itulah kondisi yang ada," terang dia.
Untuk itu pihaknya berupaya melakukan penyesuaian anggaran dengan mengurangi pos belanja dukungan dan belanja prioritas di setiap unit eselon I Kemendes PDTT. Namun, dirinya berjanji penghematan tersebut dilakukan dengan mempertahankan belanja wajib seperti belanja gaji dan tunjangan untuk pegawai, belanja operasional perkantoran, belanja gaji PPNPN, belanja gaji pendamping kawasan pedesaan di Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Pedesaan.
Baca juga:
Kemenkeu: Tunjangan Guru Aman Meski Meski Ada Penyesuaian Anggaran
Kuartal I 2020, Penyerapan PUPR Baru Rp10,03 Triliun
Anggota DPR Kritisi Realokasi APBN Hingga Potong Tunjangan Guru
IGI Tolak Pemotongan Anggaran untuk Guru di APBN 2020 karena Wabah Corona
Strategi Pemerintah Tambal Pelebaran Defisit 5,07 Persen
Menko Muhadjir Minta Kementerian di Bawah PMK Realokasi Anggaran untuk Covid-19