Anggaran Kementerian Pertahanan paling banyak dipangkas Jokowi
Dari total pemangkasan sebesar Rp 64,712 triliun, anggaran Kementerian Pertahanan dipotong sebesar Rp 7,933 triliun
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016. Di mana total pemangkasan tersebut mencapai Rp 64,712 triliun dari 83 Kementerian dan Lembaga (K/L).
Berdasarkan situs resmi Sekretariat Kabinet, Kementerian Pertahanan menjadi kementerian dengan pemangkasan anggaran paling besar, sebesar Rp 7,933 triliun, lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 6,980 triliun, Kementerian Pertanian sebesar Rp 5,938 triliun, Kementerian Kesehatan sebesar Rp 5,552 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp 4,745 triliun, Kementerian ESDM sebesar Rp 3,916 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 3,916 triliun.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana Jokowi menyampaikan pentingnya UU Perampasan Aset? Jokowi menegaskan, aset yang seharusnya milik negara dan rakyat harus dikembalikan. Para pelaku pun mesti bertanggungjawab akibat perbuatannya yang merugikan negara."Karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggungjawab atas kerugian negara yang diakibatkan," pungkasnya.
Ada pula Kementerian Keuangan yang anggarannya dipangkas Rp 3,527 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 3,059 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp 2,959 triliun, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Rp 2,082 triliun, Kementerian Agama Rp 1,405 triliun, Kemenristek dan Dikti Rp 1,358 triliun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 871,727 miliar, Kementerian Perindustrian Rp 854,778 miliar, Kementerian Pariwisata Rp 800 miliar, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 789,799 miliar.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp 774,261 miliar, Kementerian Perdagangan Rp 727,235 miliar, Kementerian Luar Negeri Rp 700,811 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 551,078 miliar, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rp 550,908 miliar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Rp 459,400 miliar, Kementerian Ketenagakerjaan Rp 488,070 miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Rp 346,413 miliar.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Rp 320,994 miliar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Rp 311,015 miliar, Badan Intelijen Negara (BIN) Rp 228,495 miliar, Lembaga Sandi Negara Rp 228,495 miliar, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rp 224,266 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 200 miliar, Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 193,315 miliar, Mahkamah Agung (MA) Rp 192,536 miliar, Perpustakaan Nasional RI Rp 184,570 miliar.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp 136,897 miliar, Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp 114,608 miliar, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Rp 105,135 miliar, Kementerian BUMN Rp 59,100 miliar, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Rp 52,537 miliar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 50 miliar, Kemenko Perekonomian Rp 49,999 miliar, Kemenkop dan UKM Rp 47,235 miliar, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Rp 38,292 miliar, Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Rp 31,056 miliar, Kemenko Polhukam Rp 27,495 miliar.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Rp 20,832 miliar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 19,171 miliar, Kejaksaan Agung Rp 18,032 miliar, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rp 17,674 miliar, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rp 17,500 miliar, Badan Informasi Geospasial (BIG) Rp 16,884 miliar, Dewan Ketahanan Nasional Rp 14,117 miliar, Badan Pusat Statistik Rp 14,117 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp 13,001 miliar, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rp 12,673 miliar, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Rp 11,503 miliar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp 10,969 miliar, Mahkamah Konstitusi (MK) Rp 10,849 miliar, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Rp 6,510 miliar, Kementerian PAN RB Rp 6,366 miliar, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Rp 4,137 miliar, Komisi Yudisial Rp 3,873 miliar, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rp 3,803 miliar, Badan Standardisasi Nasional (BSN) Rp 3,363 miliar, PPATK Rp 2,774 miliar, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Rp 20,197 miliar.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Rp 39,063 miliar, Badan SAR Nasional (Basarnas) Rp 55,973 miliar, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp 20,997 miliar, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu Rp 101,649 miliar, Ombudsman Republik Indonesia Rp 9,012 miliar, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Rp 36,110 miliar, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Rp 49,613 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rp 52,725 miliar, Sekretariat Kabinet Rp 6,816 miliar.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 19,891 miliar, Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Rp 76,911 miliar, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Rp 75,911 miliar, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Rp 70,849 miliar,Badan Keamanan Laut (Bakamla) Rp 443,079 miliar, Kemenko bidang Kemaritiman Rp 122,781 miliar, dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Rp 363,431 miliar.
Baca juga:
Instruksi Jokowi, anggaran kementerian dipangkas Rp 64,7 triliun
Studi banding ke luar negeri dibatasi, Akom klaim DPR hemat Rp 134 M
Ini rincian pos anggaran kementerian yang dipangkas Rp 64,7 triliun
Ketua DPR protes Menteri Keuangan pangkas anggaran guru
Ada pemangkasan anggaran,BI proyeksi pertumbuhan 2016 4,9-5,3 persen
Pemangkasan anggaran, dana tiap provinsi dikurangi Rp 2 triliun