Anggota DPR: Perusahaan BUMN 'Berdarah-darah' Jalankan Penugasan Pemerintah
Meski telah mendapatkan penyertaan modal negara (PMN), BUMN seolah dipaksa untuk 'berdarah-darah' dalam menjalankan tugasnya.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid menilai perusahaan BUMN lebih senang menjalankan aksi korporasi yang murni secara bisnis ketimbang melakoni penugasan dari pemerintah.
Meski telah mendapatkan penyertaan modal negara (PMN), BUMN seolah dipaksa untuk 'berdarah-darah' dalam menjalankan tugasnya.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Gimana konstruksi jembatan Panyindangan dibangun? Melansir dari laman Pemkab Sumedang, jembatan ini menggunakan teknologi “judesa” untuk memperkokoh strukturnya. Judesa memiliki desain khas berupa sistem lantai, batang yang menggantung serta kabel baja sebagai pengikatnya.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Dimana lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Dimana Gubernur Andi Sudirman meninjau pembangunan jembatan? Gubernur melihat langsung pembangunan jembatan yang sedang tahap penggalian pondasi.
-
Mengapa BUMN membangun KEK Sanur? Perlu diketahui, KEK Sanur yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah untuk memanfaatkan potensi kawasan Sanur sebagai destinasi pariwisata kesehatan dengan menjadikan Bali sebagai landmark dalam peningkatan dan diversifikasi perekonomian Indonesia.
"Karena ini dipaksa untuk melaksanakan investasi, maka mau tidak mau mereka 'berdarah-darah', bukunya jadi 'merah', banyak mereka yang 'berpuasa'. Sebenarnya dari sisi pekerjaan untung, tapi akibat investasi jadi rugi," ujar Nusron dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN secara daring, Kamis (8/7).
Nusron mengatakan, dirinya mendukung penyertaan modal yang diberikan kepada BUMN berupa PMN untuk menggarap pembangunan strategis
Namun, jika BUMN diberi kesempatan untuk memilih, menurutnya, mereka akan lebih setuju dan senang pendekatan bisnis murni.
Dirinya berpendapat, penugasan pemerintah seharusnya tidak dibebankan kepada BUMN, melainkan kepada kementerian teknis.
BUMN tidak perlu sampai menjadi investor, namun dapat cukup menjadi kontraktor dalam setiap penugasan pemerintah. Skema ini juga dinilai akan membuat kinerja keuangan BUMN lebih sehat.
"Ini seharusnya lebih masuk dan lebih simpel seandainya proyek ini dilakukan dalam bentuk pendekatan proyek pemerintah seperti dilakukan Kementerian PUPR atau kementerian lain, murni tidak menjadi investment tapi murni menjadi kontraktor atau hanya jasa dalam hal itu. Itu lebih menguntungkan," papar Nusron.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Erick Thohir Target Dividen BUMN di 2022 Capai Rp40 Triliun
Instruksi Erick Thohir: Konversi Truk Tangki BUMN untuk Distribusi Oksigen
Erick Thohir Tegaskan Kementerian BUMN Tidak Berpihak ke Tenaga Kerja Asing
Kementerian BUMN Usul PLN Dapat PMN Rp8,2 Triliun di 2022
Kondisi BUMN Karya Saat Ini Disebut Cukup Memprihatinkan
BNI Diusulkan Dapat PMN Rp7 Triliun di 2022