Anggota Komisi V DPR Minta Jumlah Pengemudi Ojek Online Juga Dibatasi
Anggota Komisi V DPR, Bambang Haryo, menilai pemerintah juga harus mengatur terkait jumlah armada ojek online. Itu dimaksudkan agar terjadi keseimbangan antara sisi permintaan dan penawaran. Dirinya tak ingin melihat pengemudi ojol lawas mati karir akibat adanya pengendara baru yang terus bertambah.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Haryo, menilai pemerintah juga harus mengatur terkait jumlah armada ojek online. Itu dimaksudkan agar terjadi keseimbangan antara sisi permintaan dan penawaran.
"Maka tidak hanya tarifnya yang harus dikendalikan, tapi juga jumlah daripada ojolnya ini harus betul-betul seimbang dengan jumlah demand-nya," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (25/3).
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
Masukan ini dia berikan sebab dirinya tak ingin melihat pengemudi ojol lawas mati karir akibat adanya pengendara baru yang terus bertambah. "Kasian juga, mereka sudah bekerja keras tapi tidak di-protect," sambungnya.
Dia mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengendalikan sisi supply, dalam hal ini jumlah pengendara ojek online, sehingga nantinya iklim usaha pada sektor tersebut akan menjadi lebih baik dan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal.
Saat ditanya apakah ketentuan tarif ini sudah pas di kantong konsumen, Bambang menjawab, itu semua tergantung masyarakat pengguna. Jika hitungan tarif dinilai tak terjangkau, dia pun menyarankan agar masyarakat untuk berjalan kaki.
"Jalan kaki itu 10 Km kan bisa ya. Kalau 10 Km atau misalnya 2-3 Km juga bisa jalan. Atau saya sendiri bisa sampai 5 Km lha (jalan kaki) seperti di luar negeri," pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya telah mengeluarkan ketentuan tarif ojek online bagi pihak pengemudi yang akan mulai berlaku pada 1 Mei 2019. Ketentuan tarif ini nantinya akan terpisah ke dalam tiga zona yang besaran biayanya berbeda untuk masing-masing kawasan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Respons GO-JEK Hingga KPPU Terhadap Tarif Baru Ojek Online
Pengemudi Ojek Online Kini Terlindungi BPJS dan Asuransi Swasta
Kemenhub Umumkan Besaran Tarif Ojek Online
Tetapkan Tarif Ojek Online, Kemenhub Intip Praktik di Thailand dan Vietnam
Pengemudi Ojek Online Akan Kembali Minta Kenaikan Tarif di Evaluasi 3 Bulanan
Berlaku 1 Mei, Tarif Batas Atas Ojek Online Rp 2.600 per Kilometer
5 Fakta di Balik Kenaikan Tarif Ojek Online, Aturan Terbit Pekan Depan