Antam Reklamasi Lahan Bekas Tambang Seluas 16 Hektare di Kalimantan Barat
Salah satunya dengan menghijaukan kembali areal bekas tambang dengan menanam jambu hutan. Reklamasi tersebut dilakukan pada tahun 2018 dengan menanamkan 8.063 pohon.
Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Bauksit PT Aneka Tambang (Antam) di Kalimantan Barat telah melakukan reklamasi bekas tambang seluas 163 hektare di sepanjang 2022.
Salah satunya dengan menghijaukan kembali areal bekas tambang dengan menanam jambu hutan. Reklamasi tersebut dilakukan pada tahun 2018 dengan menanamkan 8.063 pohon.
-
Apa yang dimaksud dengan antonim? Antonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang saling bertentangan atau berlawanan satu sama lain.
-
Apa itu kata antonim? Kata antonim sendiri merupakan pasangan kata yang mempunyai makna berlawanan. Sementara itu, kata sinonim adalah persamaan kata yang memiiki arti serupa atau hampir sama.
-
Apa pesan utama kampanye Anies? Anies mengaungkan perubahan dari pelbagai sisi antara lain keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia."Sudah lama dari dulu kita kampanye, satu pesan utama, melahirkan keadilan. Visinya Indonesia adil makmur untuk semua," kata dia.
-
Kapan Kombes Hengki Haryadi dipromosikan? Rotasi jabatan Dirkrimum, Dirintelkam, dan Karoops tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023. Sementara rotasi jabatan Kabidkum tertuang dalam Surat Telegram terbaru ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
-
Siapa yang diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar? Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.
-
Lomba apa saja yang dipromosikan di pamflet ini? Pamlet lomba 17 Agustus biasanya berisi informasi penting seperti tanggal, waktu, tempat, kategori lomba yang dipertandingkan dan info hadiah menarik.
"Sekarang ini kami kembangkan tanaman endemik seperti jambu hutan," kata General Manager ANTAM UBP Bauksit Kalimantan Barat, Anas Safriatna saat ditemui di UBP Bauksit, Tayan Hilir, Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (22/9).
Anas menjelaskan, reklamasi lahan tambang ini sebagai bentuk upaya perusahaan mengikuti regulasi dari pemerintah. Lahan yang ditambang merupakan hutan, harus dikembalikan seperti semula.
"Reklamasi ini tujuannya mengikuti regulasi, tadinya hutan, kita kembalikan lagi dengan hutan," kata dia.
Adapun anggaran yang harus disiapkan Antam untuk penghijauan mencapai Rp350 juta per hektarnya. Meski tidak murah, namun Anas memastikan Antam akan mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah.
"Penghijauan ini memang tidak murah tapi kami komit untuk mengembalikannya menjadi hijau lagi," kata dia.
Target Reklamasi Bekas Tambang
Dia melanjutkan setiap tahun target reklamasi bekas lahan tambang disesuaikan dengan target produksi tahunan. Anas mencontohkan jika tahun ini target produksinya 1,8 juta ton bauksit, maka membutuhkan bukaan lahan seluas 50 hektare.
Dari 50 hektare tersebut, jika sudah dieksplorasi maka harus dikembalikan menjadi bentuk semula. Namun biasanya yang dikembalikan menjadi lahan hijau tidak murni sesuai lahan yang ditambang. Sebab sebagian lahannya masih dimanfaatkan untuk keperluan infrastruktur seperti perkantoran, jalan tambang, kolam penampungan, dan lainnya.
"Kalau bukaan tambang 50 hektare, yang dihijaukan sekitar 30 hektare. Sisanya ini bukan berarti kami tidak mau menghijaukan kembali, melainkan lahannya dimanfaatkan untuk jalan raya, kolam dan lahan terbuka yang masih bisa dimanfaatkan," tuturnya.
Meski begitu, Antam tidak bisa dengan sendirinya memutuskan sendiri jenis reklamasi. Pihaknya kata Anas perlu berkonsultasi dengan regulator termasuk dengan Pemda.
"Jadi kita dengan regulator ini konsultasi termasuk ke Pemda. Apakah lahan ini mau dihijaukan kembali atau mau direklamasi dengan bentuk lain seperti dijadikan area lokasi wisata atau program lain yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar," kata dia.
Anas menambahkan, reklamasi yang dilakukan Antam di Desa Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat telah melibatkan masyarakat sekitar. Tidak kurang dari 160 orang penduduk setempat dilibatkan dalam program tersebut.
(mdk/idr)