APBN untuk dana saksi parpol bisa cair jika ada aturan hukum
Kemenkeu: Proses alokasi anggaran negara untuk saksi parpol belum pada tahap final.
Kementerian Keuangan akan mencairkan dana untuk saksi Parpol jika sudah ada kesepakatan antara lembaga terkait, yakni Komisi II DPR, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri. Alokasi dana saksi Parpol dari uang negara masih masih menimbulkan polemik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak rencana pemerintah membiayai saksi dari parpol.
"Dari Kemenkeu, kalau memang pembicaraannya antara komisi II, Bawaslu dan Kemendagri disepakati, saya kira proses anggarannya biasa," ujar Menteri Keuangan, Chatib Basri di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/1).
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa Danil Sapt? Nama Danil Sapt mungkin sudah tak asing bagi para pengguna TikTok. Pria yang identik dengan rambut keriting ini dikenal piawai dalam merangkai kata-kata motivasi yang diunggah di akun pribadinya.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Kemenkeu hanya menunggu kepastian terkait pemberlakuan aturan itu. Namun, sebelum menyetujui pengucuran anggaran, Chatib mengakui masih perlu dilihat dari sisi pengelolaan anggaran yang bersih.
"Saya tunggu saja Kemendagri. Governance harus diberesin. Kan di Kemenkeu yang dipegang aturannya bener. Kalau tidak uangnya tidak bisa dicairkan," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, proses alokasi anggaran untuk saksi parpol belum pada tahap final, sehingga masih perlu dibicarakan lebih lanjut.
"Intinya gini. Itu masih dibicarakan. Jadi belum final. Gimana mau tanya mekanisme orang masih dibicarakan. Nanti kita lihat dulu tahapnya gimana, prosesnya, landasan hukumnya. Kalau itu lewat baru tahap kedua. ini yang itu saja belum. ini masih terlalu awal," jelasnya.
Terkait kisruh penolakan dari beberapa parpol dan Bawaslu, Askolani mengungkapkan dirinya juga tidak begitu mengetahui asal usul gagasan pembiayaan saksi dari parpol oleh pemerintah dalam pemilu mendatang.
"Awalnya, saya enggak tahu dari mana ya awalnya. Dari komunikasi, ada diskusi dengan komisi ada. Mungkin kalau tanya awalnya ke Mendagri," terangnya.
Dia menegaskan, Kemenkeu baru bisa mencairkan anggaran itu jika hukum dan governancenya institusi telah diperbaiki oleh seluruh lembaga negara. "Kalau kita jelas. Posisi kita adalah kita lihat dari dasar hukumnya. Itu saja posisi kita. Kalau dasar hukum kuat dan kita nilai pas, jalan,"tegasnya.
Baca juga:
5 Alasan saksi parpol tak pantas dibiayai APBN
Menebak nasib subsidi BBM di tangan presiden baru
Kadin dukung capres yang berani alihkan subsidi BBM
Suku bunga Bank Indonesia tertinggi di dunia
Jusuf Kalla: Tiga tahun ke depan Indonesia kekurangan pendapatan