Apindo ajak UKM ikut Tax Amnesty agar tenang berbisnis
Apindo ajak UKM ikut Tax Amnesty agar tenang berbisnis. Ditjen Pajak mencatat dari total 57 juta UMKM, baru 120.000 wajib pajak yang ikut Tax Amnesty. pengusaha UMKM mengaku masih setengah hati untuk membayar tebusan sebesar 0,5 persen dari total omzet. Pengusaha UMKM meminta dikenakan tarif 0,5 persen dari keuntungan.
Wakil Sekretaris Umum Apindo, Iftida Yasar menilai potensi keikutsertaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program amnesti pajak atau Tax Amnesty masih besar. Hal ini tercermin dari besarnya animo UMKM dalam setiap sosialisasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Ditjen Pajak mencatat dari total 57 juta UMKM, baru 120.000 wajib pajak yang ikut Tax Amnesty. "Masih ada jutaan UMKM menunggu keberanian mereka untuk percaya mendeklarasikan hartanya. Padahal, mereka harusnya berpikir dengan mendeklarasikan harta, saya menjadi tenang dan tidak dikejar kejar lagi," ujarnya dalam Talkshow di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (30/11).
"Sebenarnya kekhawatiran mereka lebih seperti pepatah 'tak kenal maka tak sayang'. Karena mereka tak terbiasa membayar (pajak). Keinginan mereka untuk membiasakan diri membayar pajak itu perlu dihargai," sambungnya.
Selain itu, dia melanjutkan pengusaha UMKM mengaku masih setengah hati untuk membayar tebusan Tax Amnesty sebesar 0,5 persen dari total omzet. Pengusaha UMKM meminta dikenakan tarif 0,5 persen dari keuntungannya.
"Seperti temen saya, itu kan berat sebenarnya dipotong dari total omzet. Karena itu artinya kan dipotong dari modal dan keuntungan. Mereka beli bahan baku saja sudah dipajakin. Jadi harusnya dikenakan pajak dari keuntungannya saja," pungkasnya.
Baca juga:
Ruhut: Miris, tahu hukum tapi banyak pengacara tak ikut Tax Amnesty
Ruhut: Miris, tahu hukum tapi banyak pengacara tak ikut Tax Amnesty
Menkeu jengkel banyak BUMN minta PMN tapi sumbangan pajak rendah
Menkeu sebut ada komisaris BUMN bayar tebusan Tax Amnesty Rp 120.000
Ditjen Pajak soal Tax Amnesty: Mesin siap digas lagi!
Menkeu Sri Mulyani: Baru 28 WP BUMN ikut Tax Amnesty, memalukan!
DPR: Gejolak politik tak pengaruhi program Tax Amnesty RI
Pemerintah minta pejabat BUMN ikut aktif sosialisasikan Tax Amnesty
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa kepanjangan dari UMR? Kepanjangan UMR adalah Upah Minimum Regional. Sederhananya, UMR adalah tetapan besaran upah minimum bagi pekerja atau buruh di taraf regional.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.