Apindo prediksi periode II Tax Amnesty didominasi UMKM
Periode I pengampunan pajak Tax Amnesty dengan tarif murah sebesar 2 persen akan berakhir hari ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani memprediksi di periode II (Oktober-Desember) akan jauh lebih kecil. Sebab, wajib pajak akan mengejar tarif yang rendah pada periode I.
Periode I pengampunan pajak Tax Amnesty dengan tarif murah sebesar 2 persen akan berakhir hari ini. Banyaknya masyarakat yang mengikuti program ini membuat pemerintah berhasil mengumpulkan uang tebusan hingga Rp 93,7 triliun.
Meski begitu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani memprediksi di periode II (Oktober-Desember) akan jauh lebih kecil. Sebab, wajib pajak akan mengejar tarif yang rendah pada periode I.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa Paulus Pandjaitan? Paulus putra dari Menko Luhut ini ternyata mengikuti jejak ayahnya yang meniti karier di bidang kemiliteran. Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan? Selain menjabat sebagai Menteri Menko Marves, ia juga memiliki karier mentereng di bidang kemiliteran. Anak sulungnya, Paulus Pandjaitan rupanya mengikuti jejak karier sang ayah.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
"Perkiraan kami periode II kita dapat Rp 20 triliun dan periode III hanya Rp 10 triliun," ujarnya, Di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Selain itu, dia juga memprediksi periode II Tax Amnesty akan didominasi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Mengingat, beberapa wajib pajak besar sudah melaporkan hartanya di periode I.
"Wajib pajak besar 80 persen sudah selesai periode 1. Karena memang UKM ini punya waktu lebih panjang. Mereka memiliki flat rate 0,5 persen sampai dengan 2017," imbuhnya.
Dengan demikian, Haryadi meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk mengubah pola komunikasi dalam sosialisasi Tax Amnesty. Sebab, selama ini sosialisasi yang dilakukan lebih menyasar kepada wajib pajak besar.
"Sosialisasi bisa ke pasar-pasar karena WP kecil tidak datang ke kantor pajak. Di segala pusat perbelanjaan pajak meski dibuka. Bukan UKM yang datang," pungkasnya.
Baca juga:
Datangi kantor DJP, Jokowi cek capaian Tax Amnesty akhir periode I
Darmin sebut pengusaha tidak ikut Tax Amnesty tak bisa tidur nyenyak
Bule kaya pemilik hotel di Bali tak mau ketinggalan ikut Tax Amnesty
Ini pesan Apindo untuk Bos Pajak soal Tax Amnesty
Peminat Tax Amnesty tinggi, seskab sebut server DJP sampai eror
Ketua Apindo: Hari ini, Tax Amnesty mencatatkan sejarah
Lapor harta ke Ditjen Pajak, Bos Alfamart imbau UKM ikut Tax Amnesty