Apple Sudah Beli Lahan Bangun Pabrik AirTag di Batam, iPhone 16 Series Bisa Dijual?
Rosan menyebut pabrik AirTag tersebut akan mulai produksi pada Februari 2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani memastikan investasi Apple untuk mendirikan pabrik AirTag di Batam tetap berlanjut.
Meskipun, proposal pengajuan investasi Apple untuk memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) demi mendapatkan izin jual iPhone 16 series masih ditolak Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.
- Menperin: Investasi AirTag Apple Belum Bisa Buat iPhone 16 Masuk Indonesia
- Apple Tawarkan Promo Besar-besaran Produk Iphone 16 Series, Ada Diskon Hingga Rp1 Jutaan
- iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Apple Siap Bangun Pabrik Aksesoris di Bandung
- Meski Nasib iPhone 16 Masih Tersandung Aturan, Apple Mau Rilis Produk Baru di Indonesia, Ini Daftarnya
"Bahwa investasinya sudah, kita berhasil meng-convince (menyakinkan) mereka untuk tetap masuk di Batam," kata Rosan dalam acara Ekonomi Digital Indonesia di Kantor Media IDN, Jakarta, Rabu (15/1).
Bahkan, pihak Apple sendiri telah membeli lokasi untuk pembangunan pabrik Airtag tersebut. Rosan menyebut pabrik AirTag tersebut akan mulai produksi pada Februari 2026.
"Dan diharapkan 2026, awal tahun, di bulan Februari itu sudah siap untuk AirTag-nya, untuk vendor-nya ini," tegasnya.
Dia memproyeksikan investasi Apple di Batam tersebut akan menyerap sekitar 2.000 lapangan pekerjaan. Adapun, kapasitas produksi di Batam bisa menyuplai sekitar 65 persen kebutuhan AirTag secara global.
"Jadi mereka tetap investasi, mereka sudah beli tanah, dan construction-nya juga sudah berjalan," tandasnya.
Menperin Tolak Investasi Apple
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa komitmen investasi Apple sebesar USD 1 miliar, yang setara dengan sekitar Rp 16 triliun, di Indonesia masih dianggap kurang.
"Angka yang diajukan Apple dalam proposal masih belum mencukupi," jelas Agus, seperti yang dilansir dari kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 8 Januari 2025.
Menurutnya, jumlah tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangan ekosistem teknologi serta industri digital yang sedang dibangun di Indonesia. Dengan ini, iPhone 16 series masih belum mendapatkan izin penjualan karena belum memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Sayangnya, Agus tidak merinci berapa nilai investasi yang diperlukan agar Apple dapat secara resmi menjual iPhone 16 series di Indonesia.
"Proposal resmi sudah kami terima kemarin, 6 Januari 2025, dengan kop surat resmi dari Apple. Kami sudah menerimanya dan akan dikaji lebih lanjut," lanjut Agus di kantor Kemenperin.
Pertemuan mengenai investasi ini berlangsung secara tertutup di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025, di mana Agus berdiskusi langsung dengan Nick Amman, Vice President of Global Policy Apple.