Asing boleh miliki properti, pasar konstruksi bakal makin seksi
Pasar konstruksi saat ini butuh proteksi karena tengah menjadi incaran kontraktor asing.
Presiden Joko Widodo telah menyetujui akses kepemilikan properti untuk warga negara asing. Langkah ini dianggap sebagai salah satu strategi menghadapi ketatnya persaingan di tingkat regional.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa menyambut baik kebijakan yang sempat menjadi polemik pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. Sebab kebijakan itu akan memperbesar pasar sektor konstruksi nasional.
"Kami melihat pasar konstruksi akan semakin seksi. Masalahnya, kita ini siap atau tidak," ujarnya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Sabtu (27/6).
Dia menambahkan, sebelum ada regulasi ini, pasar konstruksi diproyeksikan tumbuh sebesar 14,26 persen atau mencapai Rp 446 triliun pada 2015. Sektor ini akan menjadi sangat menggiurkan mengingat pemerintah juga tengah menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan data, pasar konstruksi nasional mencapai nilai USD 267 miliar pada 2014. Nilai tersebut berada jauh di atas negara-negara di Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam.
Bahkan nilai pasar Indonesia berada diposisi terbesar keempat di Asia, meski masih di bawah Tiongkok dengan USD 1,78 triliun, Jepang USD 742 miliar dan India USD 427 miliar.
Andi mengungkapkan, terdapat 138 jenis industri yang terkait langsung dengan industri properti. Salah satunya adalah konstruksi. Sebab itu, sektor konstruksi memiliki peranan penting dalam perekonomian negara karena mempengaruhi perekonomian negara dan merupakan kontributor bagi pembangunan infrastruktur.
"Tahun ini, pemerintah Indonesia menargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5.8 persen dengan sektor infrastruktur sebagai faktor pendorong utama," terangnya.
Sementara itu, saham sektor konstruksi, properti dan real estate memimpin menguatan di Bursa Efek Indonesia. Kenaikan sektor konstruksi dan properti terjadi seiring dengan berita disetujuinya kepemilikan properti oleh warga negara asing.
Meski demikian Andi mengingatkan, pasar konstruksi nasional saat ini butuh proteksi. Sebab pasar konstruksi ini tengah menjadi incaran pelaksana konstruksi luar dan tenaga kerja asing.
"Kontraktor dan tenaga kerja ini tinggal menunggu diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA) pada awal 2016 nanti. Pada bagian lain, daya saing sektor konstruksi nasional masih sangat rendah," katanya.
Dia menerangkan, misalnya sumber daya manusia konstruksi nasional sebesar 60 persen didominasi kelompok buruh. Tenaga sektor konstruksi berkategori terampil dan ahli, masing-masing baru berkisar 30 persen dan 10 persen. Pada sisi lain, kontraktor nasional belum cukup kuat bersaing dengan kontraktor luar sebab masih terkendala modal usaha dan akses teknologi.