Asosiasi: Regulasi Khusus Perkuat Eksistensi Industri HPTL dan Serap Tenaga Kerja
Pemerintah diharapkan dapat mengkaji fakta dan hasil penelitian ilmiah, sebelum nantinya dapat merumuskan regulasi yang sesuai dengan karakteristik dan profil risiko dari produk ini.
Produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus, dikembangkan dengan mengedepankan prinsip pengurangan risiko.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengkaji fakta dan hasil penelitian ilmiah, sebelum nantinya dapat merumuskan regulasi yang sesuai dengan karakteristik dan profil risiko dari produk ini.
-
Di mana pabrik perakitan motor listrik Rakata berada? Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan.
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Siapa saja yang terdampak oleh bahaya rokok elektrik? Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, menciptakan tantangan baru dalam kebijakan kesehatan masyarakat dan regulasi tembakau. Sementara para pendukung rokok elektrik menganggapnya sebagai alat bantu untuk menghentikan kebiasaan merokok konvensional, kritikus khawatir bahwa popularitas rokok elektrik dapat memperkenalkan generasi baru pada nikotin dan bahaya kesehatan yang terkait dengannya.
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang membuat elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot? Selain itu, Golkar berasumsi belum mengusung Ridwan Kamil ke Jakarta karena elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta merosot Ketika Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul di bursa Pilkada Jakarta 2024.
-
Bagaimana perawatan lokomotif Diesel Elektrik dilakukan di Balai Yasa Yogyakarta? Pemeliharaan lokomotif di sana dilakukan secara berkala. Untuk lokomotif Diesel Elektrik (DE), perawatan SPA akan dilakukan apabila lokomotif telah menempuh jarak 325.000 km atau dua tahun. Sementara apablika lokomotif DE telah menempuh jarak 650.000 km atau 4 tahun, maka akan menjalani perawatan PA
"Dengan adanya regulasi khusus bagi industri HPTL, maka akan memperkuat eksistensi industri dan meningkatkan kepercayaan baik bagi konsumen maupun investor," kata Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita di Jakarta, Selasa (10/8).
Setelah fakta dikaji dan dijadikan landasan regulasi, lanjut Garindra, nantinya dipercaya akan menciptakan dampak positif bagi pemerintah dalam aspek ekonomi dan kesehatan.
Dari aspek ekonomi, keberadaan regulasi tersebut dinilai akan semakin memperkuat industri HPTL karena mayoritas pelaku usahanya adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan data APVI per 2020, industri HPTL telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 50.000 orang. Selain itu ada tenaga kerja ada 3.500 toko ritel rokok elektrik di seluruh Indonesia.
Sedangkan dari aspek kesehatan, regulasi berlandaskan kajian ilmiah akan semakin memberikan keyakinan kepada perokok dewasa bahwa produk HPTL memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.
"Apabila didukung secara penuh, tentunya dapat menurunkan prevalensi perokok. Hal ini tentunya dapat menekan biaya kesehatan yang cukup tinggi," kata Garindra.
Pengawasan
Selain mengenai profil risiko, dalam regulasi tersebut nantinya juga diharapkan untuk mencakup tentang standar produk, bahan baku, sistem penjualan dan pengawasan, serta kategori konsumen di mana produk itu hanya ditujukan bagi perokok dewasa.
Anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil serta menyusui dilarang untuk menggunakan produk tersebut. Selain itu, ia menilai regulasi tentunya juga harus diperkuat dengan edukasi.
"Aspek-aspek ini yang cukup penting untuk diregulasikan, dilaksanakan bersamaan dengan edukasi agar produk HPTL hanya digunakan oleh perokok dewasa," ujar Garindra.
Dalam kesempatan berbeda Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) Ariyo Bimmo mengatakan kehadiran aturan akan bermanfaat bagi masyarakat, terutama perokok dewasa. Jika aturan masih disamakan dengan rokok, maka perokok dewasa enggan beralih ke produk yang lebih rendah risiko.
"Produk ini bertujuan untuk mengurangi risiko. Jadi dari segi kesehatan masyarakat, bisa mengurangi dampak buruk yang diakibatkan dari kebiasaan merokok," ujar Bimmo.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)