Asosiasi Siap Berdialog dengan Kemenkes Cari Solusi soal Pelarangan Rokok Elektrik
Johan menjelaskan asosiasi di industri rokok elektrik sudah lama mendorong para pemangku kepentingan untuk melakukan kajian ilmiah yang komprehensif. Namun, asosiasi tidak mendapatkan respons.
Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri menyatakan siap bekerja sama dan mengapresiasi sikap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengedepankan pentingnya kajian ilmiah terkait rokok elektrik atau vape.
"Kami sepakat dengan pernyataan Bapak Menkes bahwa kajian ilmiah terhadap rokok elektrik masih minim di Indonesia. Karena itu, kami mengajukan diri untuk terlibat. Jika Kemenkes melakukan kajian ilmiah, kami siap untuk membantu mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk riset. Kami juga sudah mengirimkan surat untuk berdialog bersama Bapak Menkes dan masih menunggu respons dari pihak beliau," kata Johan di Jakarta, Minggu (24/11).
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Di mana pabrik perakitan motor listrik Rakata berada? Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Johan menjelaskan asosiasi di industri rokok elektrik sudah lama mendorong para pemangku kepentingan untuk melakukan kajian ilmiah yang komprehensif. Namun, asosiasi tidak mendapatkan respons.
"Sekarang muncul wacana larangan total rokok elektrik, tapi tanpa adanya kajian ilmiah yang akurat dan melibatkan industri rokok elektrik. Kami memohon untuk selalu dilibatkan dalam hal apapun yang terkait dengan industri ini," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan mengatakan dirinya enggan menjustifikasi bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan dan harus dilarang. Dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini belum diketahui. Sebab, belum ada kajian ilmiah komprehensif yang dilakukan.
Johan sependapat dengan Menteri Kesehatan bahwa dalam melakukan penilaian terhadap rokok elektrik harus berlandaskan kajian ilmiah. Jika tidak, keputusan yang dibuat berpotensi merugikan konsumen rokok elektrik.
"Kami berharap Kemenkes bisa mengambil contoh dari Inggris dan Selandia Baru. Mereka tetap mendukung rokok elektrik karena berdasarkan kajian ilmiah produk tersebut memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok," ucapnya.
Baca juga:
Masyarakat Diminta Tak Beli Rokok Elektrik Tanpa Pita Cukai
Filipina akan Larang Vape, Duterte Ancam Tangkap Pengguna
Apple Berantas Semua Aplikasi Vaping di App Store
DPR Minta BPOM Lakukan Kajian Sebelum Larang Rokok Elektrik
Pemerintah Diminta Libatkan Pengusaha dalam Revisi Aturan Produk Tembakau
Baru di Inggris Rokok Elektrik Buka Toko di Kawasan Rumah Sakit
Inggris, kata Johan, tetap mendukung rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan karena dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, yang pada akhirnya dapat menurunkan jumlah perokok di sana. Dukungan tersebut berlandaskan hasil kajian ilmiah yang diperkuat dengan regulasi khusus.
"Baru di Inggris, perusahaan rokok elektrik diperbolehkan membuka tokonya di dua kawasan rumah sakit. Ini membuktikan bahwa Inggris sudah melihat hasil yang diberikan," tegasnya.
Kedua rumah sakit tersebut adalah, Rumah Sakit Umum Sandwell di West Bromwich dan Rumah Sakit di Kota Birmingham, yang berada di bawah naungan National Health Service (NHS) di Midlands. Keduanya membuka toko rokok elektrik yang dijalankan oleh Ecigwizard.
Adapun Selandia Baru mewujudkan program New Zealand SmokeFree 2025. Johan mengatakan pada Agustus lalu, Departemen Kesehatan Selandia Baru mengampanyekan kepada publik bahwa rokok elektrik adalah produk tembakau yang lebih rendah risiko daripada rokok.
"Meski banyaknya pelarangan yang dilakukan sejumlah negara, kami berharap Kemenkes tidak menutup mata dengan apa yang sudah terjadi di Inggris dan Selandia Baru. Kami, sebagai konsumen, ingin Kemenkes membuat keputusan tepat yang berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif," katanya.
BPOM Sebut Rokok Elektrik Tak Punya Izin
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa rokok elektrik tidak memiliki izin edar dari BPOM RI. Mereka juga meminta pemerintah segera mengambil sikap yang jelas terkait peredaran produk rokok alternatif ini.
"Rokok elektrik sudah jelas bahwa Badan POM tidak memberikan izin," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu, ditulis Kamis (19/9).
Terkait hal itu, BPOM telah melakukan focus group discussion dan kajian terkait bahaya dan kandungan dalam rokok elektrik. Mereka juga telah memberikan hasil dari kajian berupa policy paper tersebut, kepada kementerian yang dirasa lebih berhak membuat kebijakan dan regulasi.
"Untuk yang menerapkan apakah dilarang atau tidak, itu bukan dari Badan POM," kata Penny usai Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber: Liputan6.com