Aturan Disahkan Jokowi, Pemerintah Suntik Modal LPEI Rp 2,5 Triliun
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penambahan modal ini dilakukan untuk mendukung program ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor nasional termasuk penugasan khusus.
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan Jokowi di BEI? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 2,5 triliun, yang terdiri atas Rp 1,5 triliun digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan Rp 1 triliun digunakan untuk melaksanakan penugasan Khusus Pemerintah kepada LPEI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 2 ayat (2) PP ini.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 Juni 2019, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.
Sebelumnya, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berupaya terus meningkatkan penyaluran pembiayaan ekspor. Tahun 2019, LPEI menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp111 triliun.
Direktur Eksekutif LPEI, Shintya Roesly mengatakan, target ini hanya tumbuh sebesar 2 persen, padahal realisasi pembiayaan 2018 tumbuh 7,8 persen menjadi Rp109,15 triliun. Meski demikian, penetapan target ini masih wajar seiring dengan langkah konsolidasi juga internalisasi mandat yang tengah dilakukan LPEI.
"Kita memang by design, kita sekarang sedang internalisasi mandat dan konsolidasi internal, memang tahun ini target Rp111 triliun. Sesuatu yang manageble saat yang sama kota mengatur bisnis," kata Shintya di Jakarta, Jumat (10/5).
Ke depan, LPEI ingin memfasilitasi aktifitas rantai suplai (supply chain). Menurutnya, ini merupakan hal baru sehingga LPEI akan mengubah strategi dan budaya agar fasilitas tersebut bisa berjalan lancar.
"Karena simply dari berpikir duit berpikir outstanding, cari margin, sekarang bagaimana kita berpikir meng-create economic dan sosial impact bagi masyarakat, di-create dari ekspor," imbuhnya.
(mdk/idr)