Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi
- Jokowi Tak Singgung soal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 di Pidato Nota Keuangan, MenPAN Anas Beri Penjelasan Begini
- Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS di Pidato Nota Keuangan 2025, Batal Naik?
- Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
- Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.
Ketentuan besaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 /2024 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan (26 Januari 2024)," tulis beleid tersebut dikutip, Selasa (30/1).
Berikut besaran kenaikan gaji PNS terbaru:
1. Gaji PNS Golongan I:
- Ia naik mulai dari Rp1.685.700 sampai Rp2.522.600
- Ib naik mulai Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700
- Ic naik mulai Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700
- Id naik mulai Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400
2. Golongan II
- Golongan IIa naik mulai Rp2.184.000 sampai Rp3.633.400
- Golongan IIb mulai Rp2.385.000 sampai Rp3.797.500
- Golongan IIc mulai Rp2.485.900 sampai Rp3.958.200
- Golongan IId mulai Rp2.591.000 sampai Rp4.125.600
3. Golongan III
- Golongan IIIa naik mulai Rp2.785.700 sampai Rp4.575.200
- Golongan IIIb mulai Rp2.903.600 sampai Rp4.768.800
- Golongan IIIc mulai Rp3.026.400 sampai Rp4.970.500
- Golongan IIId mulai Rp3.154.400 sampai Rp5.180.700
4. Golongan IV:
- Golongan IVa naik mulai Rp3.287.800 sampai Rp5.399.900
- Golongan IVb mulai Rp3.426.900 sampai Rp5.628.300
- Golongan IVc mulai Rp3.571.900 sampai Rp5.866.400
- Golongan IVd Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe mulai Rp3.880.400 sampai Rp6.373.200
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji para abdi negara ini akan dibayarkan secara penuh pada Januari 2024.
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen," kata Menkeu dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) KiTa, Jakarta, Selasa (2/1) lalu.