Aturan uang muka kendaraan hambat capaian premi asuransi syariah
Pembiayaan syariah Adira pada Januari hingga April baru sebesar 13,48 persen dari target tahun ini Rp 178 miliar.
PT Adira Insurance menyatakan pemberlakuan aturan uang muka untuk pembiayaan kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan syariah berpengaruh terhadap capaian premi asuransi syariah.
Sharia Division Head Adira Insurance Bimo Kustoro mengatakan unit usaha syariah Adira Finance mencatatkan premi sebesar Rp 24 miliar sepanjang Januari hingga April 2013 atau baru sebesar 13,48 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp 178 miliar. Tahun lalu, realisasi premi dari unit usaha syariah mencapai Rp 153 miliar.
-
Siapa pemilik mobil mewah berpelat DPR RI? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.
-
Bagaimana cara pengemudi mobil mewah berpelat DPR RI meminta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
Dengan kondisi ini, Bimo berniat untuk merevisi target premi dari sebelumnya. Bimo memproyeksi penurunan target akan berkisar antara Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.
"Ada kemungkinan direvisi, lihat dulu hasilnya ke depan," kata Bimo di Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (27/5).
Bimo berpendapat, aturan uang muka untuk kendaraan bermotor di perusahaan pembiayaan syariah, perlu diperjelas oleh regulator. Pasalnya, aturan tersebut erat kaitannya dengan asuransi syariah.
"Syariah kalau diadu dengan konvensional itu kan susah," tutupnya.