Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini
Menurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Kabag Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PUJK EPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Heri Santosa mengakui bahwa banyak anak muda yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Ini bisa terjadi karena pemahaman mereka terhadap literasi keuangan masih rendah.
"Korban pinjol ilegal ini kebanyakan anak-anak muda. Itu menjadi atensi kita OJK," katanya.
- Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
- Anak Pedagang Kue Sukses jadi Jenderal Bintang Tiga TNI, kini Adu Nasib Maju di Pilkada
- Korban Mutilasi di Ciamis Tinggalkan Anak yang Masih Sekolah
- Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Menurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
"Itu menjadi salah satu faktor utama karena literasi masyarakat kita yang masih rendah," ungkapnya.
Sebagai solusinya, OJK telah meluncurkan gerakan nasional cerdas keuangan atau Gencarkan. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
"Kita memang gencar melakukan literasi dan inklusi secara masif. Kalau terakhir kita luncurkan Gencarkan," ucapnya.
Selain itiu, OJK juga menggandeng seluruh jasa keuangan untuk menggencarkan gerakan ini. Tidak hanya kantor pusat, tetapi juga seluruh jaringannya yang ada di daerah.
"Gercarkan ini dilakukan melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD), bulan inklusi keuangan dan edukasi lainnya kepada seluruh masyarakat," katanya.
Targetkan Kampus di Wilayah Solo
Sebagai bentuk pemerataan, lanjut Heri gerakan ini telah dilakukan menyasar ke seluruh kampus yang ada di wilayah Soloraya.
"Kalau di Solo karena ada unsur pemerataan. Di Kota Solo ada UIN, UNS, UMS itu sudah pasti. Kemudian di Wonogiri sudah, di Boyolali sudah, di Karanganyar," terangnya
Kepala OJK Kota Solo, Eko Hariyanto mengingatkan masyarakat akan maraknya praktik judi online yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
"Mereka ini melakukan segala cara untuk mendapatkan modal judi online. Salah satunya dengan mengakases pinjol ilegal," tandasnya.
"Saat ini yang sedang merebakkan judi online. Judol ini triggernya, sumbernya dari pinjol juga. Namanya saja judi, pastinya dia mengharapkan kekayaan secara instan. Bicara judi tidak akan ada kita selalu menang," katanya.
Eko menambahkan, saat ini judi online dikendalikan oleh sistem. Sehingga kecil kemungkinan masyarakat untuk bisa menang.
"Judol itu kan digital pengelolanya sudah menggunakan sistem. Pasti berujung masalah keuangan, kekalahan. Triggernya selain kekayaan, juga berasal dari pinjol. Jadi pinjol itu nanti digunakan untuk judol. Itu sekarang trigger antara kaitannya judol dan pinjol," pungkasnya.