Teten Sebut Banyak Negara ASEAN Batasi TikTok Demi Keamanan Data, Sampai Bentuk Gugus Tugas
Beberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Beberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Teten Sebut Banyak Negara ASEAN Batasi TikTok Demi Keamanan Data, Sampai Bentuk Gugus Tugas
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengaku turut memantau kebijakan di negara-negara di Asia termasuk di Asia Tenggara mengenai gaya berbisnis TikTok demi mencegah terjadinya monopoli platform.
"Keberadaan TikTok di banyak negara sudah lama dimasalahkan. Lebih dari 10 negara melakukan pembatasan secara parsial, dengan alasan keamanan politik melarang pegawai negerinya memiliki akun Tik Tok seperti di Amerika Serikat. Pemerintah India yang melarang total TikTok dan 58 aplikasi digital dari China dengan alasan politik," kata Teten Masduki saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (3/11).
Tercatat beberapa negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia mulai menyelidiki bisnis Tiktok baik sosial media maupun Tiktok Shop. Hal itu pun telah menjadi sorotan seperti The Strait Times dan Manila Standard.
Kedua media itu menyebut, pemerintah Filipina sampai membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh adanya dugaan penyalahgunaan data hingga mata-mata. Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, maka Filipina bakal memblokir total platform media sosial asal China tersebut.Bahkan, media berpengaruh di Singapura, The Straits Times, menduga pemerintah Vietnam adanya informasi ilegal dalam servernya. Terlebih dari sisi konten pemerintah Vietnam menilai berbahaya bagi anak-anak.
Sedangkan di negara tetangga, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengungkapkan, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa TikTok, penyedia platform media sosial asal China, telah secara sistematis menghapus konten asal Malaysia terkait konflik Palestina-Israel.
Merdeka.com
Sementara itu, pemerintah Indonesia sendiri melarang penyatuan TikTok Shop dengan TikTok media sosial untuk perlindungan data pribadi, pencegahan monopoli platform, dan melindungi ekonomi UMKM.
Menurutnya, TikTok Shop yang hanya memiliki kantor perwakilan seharusnya tidak boleh beroperasi karena melanggar aturan.
Karena itu, menjadi hal yang wajar ketika negara-negara di ASEAN juga turut melakukan evaluasi terhadap bisnis model TikTok. Terutama, untuk kepentingan dalam negeri di masing-masing negara.
"Jadi wajar saja kalau negara-negara di ASEAN juga saat ini sedang mengevaluasi bisnis model TikTok untuk kepentingan ekonomi dan politik dalam negeri mereka," ucapnya.
Sebelum sejumlah negara tersebut mulai khawatir, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan arahan ke kabinet. Salah satunya mengenai keamanan data pribadi yang bisa digunakan platform media tersebut menguasai
"Presiden sudah perintahkan lewat ratas kepada Menkominfo untuk pengaturan platform untuk kepentingan melindungi data pribadi, industri, UMKM, dan konsumen," tutur Teten.