Banyak Obligor BLBI Kabur ke Luar Negeri, Ini Langkah Kemenkeu
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengakui ada sejumlah obligor BLBI yang meninggalkan Tanah Air. Meski begitu, para obligor tersebut masih memiliki sejumlah aset yang besar di Indonesia, sehingga mereka masih memiliki kepentingan di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengakui ada sejumlah obligor BLBI yang meninggalkan Tanah Air. Meski begitu, para obligor tersebut masih memiliki sejumlah aset yang besar di Indonesia, sehingga mereka masih memiliki kepentingan di Indonesia.
"Memang ada beberapa obligor yang di luar negeri. Walaupun orang-orang tersebut ada di luar negeri tapi kepentingan bisnis mereka di Indonesia sangat besar," kata Rio dalam Taklimat Media, Jakarta, Jumat (14/10).
-
Bagaimana caranya aset BLBI dimanfaatkan? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kenapa aset BLBI diberikan ke kementerian/lembaga? Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut
-
Aset BLBI apa saja yang diberikan ke kementerian/lembaga? Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Seperti obligor Trijono Gondokusumo yang harta kekayaannya masih banyak di Indonesia. Maka, langkah yang diambil Satgas BLBI yakni mengamankan aset-aset tersebut sebelum berpindah tangan.
"Kita amankan aset tersebut karena aset ini rawan dipindahtangankan," kata dia.
Ini lah yang dimaksud Rio kepentingan para obligor yang kabur tersebut masih besar. Makanya, pemerintah bergerak cepat untuk segera mengamankan aset mereka. "Makanya kita akan agresif lagi untuk memonitor aset mereka atau bahkan aset yang sudah dipindahtangankan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Trijono Gondokusumo merupakan obligor dari PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP) yang menerima bantuan pemerintah saat krisis keuangan 1997-1998 silam tersebut. Total utang yang harus dilunasi sebesar Rp 5,38 triliun.
Baru-baru ini, Satgas BLBI menyita dua aset milik Trijono yang ada di Jakarta Selatan. Satu aset berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya seluas 502 meter persegi di Jalan Simprug Golf III No. 71, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu lagi aset berupa sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kedua aset tersebut merupakan harta kekayaan lain dari Obligor Trijono Gondokusumo. Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi.
Baca juga:
Satgas BLBI Sita Aset Trijono Gondokusumo Terkait Utang Rp5,38 Triliun
Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI Tak Laku Dilelang
Piutang Negara Capai Rp170 Triliun, Paling Banyak dari BLBI
Satgas Bisa Larang Obligor BLBI Keluar Negeri Hingga Tak Boleh Peroleh SIM & IMB
BLBI Siap Hadapi Gugatan Anak Kaharudin Ongko Senilai Rp 216 Miliar
Protes Dua Aset Disita, Anak Kaharudin Ongko Klaim Tak Pernah Pakai Dana BLBI