Bappenas siap sodorkan dua opsi kenaikan BBM pada presiden baru
Pertama, subsidi energi tetap dipatok pada anggaran pemerintah. Pilihan kedua, kenaikan harga secara berkala.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sudah menyiapkan dua jenis strategi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bisa jadi acuan untuk dijalankan presiden periode 2014-2019.
Opsi itu dikaji bersama Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan serta Dewan Energi Nasional (DEN).
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? “Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Direktur Divisi Energi, Sumber Daya Mineral dan Pertambangan Bappenas Monty Girianna mengatakan, pilihan kini mengerucut pada dua jenis cara mengurangi beban subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pertama, subsidi energi tetap dipatok pada anggaran pemerintah. Pilihan kedua, kenaikan harga secara berkala dalam periode tertentu.
"Ini kan untuk medium term, lima tahun ke depan, opsi-opsi itu nanti kepada presiden terpilih kita sampaikan. Opsinya macam-macam, terutama penaikan berkala dan ada fix subsidi, masing-masing ada kekurangan kelebihan," kata Monty di sela-sela Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), di Jakarta, Rabu (30/4).
Opsi subsidi tetap, kata dia, merupakan pilihan ideal untuk mengurangi secara signifikan beban subsidi di APBN. Tapi, Monty menilai ada risiko dengan lonjakan harga minyak internasional.
"Harga minyak kan bergerak terus, kalau impor kita tinggi, opsi itu akan jadi tidak baik bila volatilitas tinggi," ujarnya.
Untuk mengantisipasi fluktuasi tersebut, Bappenas menyiapkan opsi penaikan harga berkala. Langkan itu tidak sedrastis subsidi tetap, tapi dipercaya bisa memangkas anggaran subsidi energi.
"Misalnya Rp 500 per enam bulan, konstan, dengan berkala dinaikkan," cetusnya.
Tahun ini, subsidi energi menyedot porsi Rp 299 triliun di APBN. Kondisi itu dianggap tidak ideal.
Bappenas, bersama BKF dan DEN, bakal mengarahkan presiden baru mengucurkan lebih banyak anggaran kepada pembangunan infrastruktur.
"Saving dari pengalihan anggaran energi itu pasti diarahkan ke infrastruktur. BKF yang lagi ngitung itu, melihat-lihat indikasi terhadap inflasi dan macam-macam. Tapi tentu semua akan tergantung presiden baru," kata Monty.
Bappenas bakal menyerahkan strategi kenaikan harga premium dan solar itu melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik, pada September mendatang. Beleid itu akan disahkan presiden terpilih menjadi undang-undang paling lambat Februari 2015.
(mdk/noe)