Bebas Hari Ini, Benarkah Jessica Kumala Wongso Anak Konglomerat?
Koordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bakal bebas bersyarat hari ini.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan yang menyebutkan kliennya itu akan dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (18/8).
- Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso
- Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar
- Fakta-Fakta Menarik Jessica Wongso yang Baru Bebas, Gemar Ngopi hingga Pernah Disangka Anak Konglomerat
- Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini
"Benar (bebas bersyarat)," singkat Otto Hasibuan singkat saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (18/8).
Koordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
"Beliau (Jessica) akan melaksanakan proses administrasi Pembebasan Bersyarat (PB)," ujar Edward.
Saat menilik ke belakang, Jessica Wongso pernah dituding sebagai anak konglomerat alias orang kaya. Ini karena kemampuan dirinya menggunakan jasa Pengacara kondang Otto Hasibuan.
Lantas benarkah Jessica Wongso anak konglomerat?
Secara gamblang, Ibu dari Jessica Wongso, Imelda Wongso membantah keluarga mereka berasal dari kalangan konglomerat. Imelda juga menegaskan tudingan mereka memiliki pabrik plastik adalah keliru.
"Enggak bener semua. Anak Tante itu semuanya kerja, makan dari gaji, hanya itu," tegas Imelda Wongso dalam wawancara salah satu televisi swasta, dikutip Minggu (18/8).
Dia kembali menegaskan keluarganya bukan pemilik dari perusahaan plastik. Namun, dia mengaku selama ini hanya merupakan agen plastik.
"Kita orang bukan punya pabrik. Kita orang agen plastik, jadi bukan pabrik. Yang produksi bukan kita orang, kita hanya agennya saja," ujar Imelda meyakinkan.
Jessica sendiri telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin pada 2016. Kasusnya sempat mencuat kembali beberapa waktu lalu setelah film dokumenternya diangkat di Netflix.