Begini Penjelasan Wakil Kepala Danantara Rangkap Jabatan di Dirut PAL Indonesia
Kaharuddin menyebut dirinya hanya mengikuti aturan pemerintah untuk menjabat Wakil Kepala Danantara.
Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang buka suara soal status dirinya yang masih menjabat Direktur Utama PT PAL Indonesia.
Kaharuddin menyebut dirinya hanya mengikuti aturan pemerintah untuk menjabat Wakil Kepala Danantara.
- Menkumham Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan Internal Kadin
- Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
- Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
- Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
"Nanti saja Saya kan mengikuti aturan," ujar Kaharuddin kepada wartawan di Kantor Danantara, Jakarta, Selasa, (19/11).
Meski demikian, ia mengaku akan tunduk terhadap hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PAL. Saat ini, PT PAL Indonesia sendiri masih belum melakukan RUPS.
"Kalau ada RUPS, kemudian saya digantikan. Kalau belum ada RUPS, masak saya kemudian mencopotkan diri sendiri," ucapnya.
Setali tiga uang, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan status Kaharuddin di PAL Indonesia belum dibahas. Saat ini, Kementerian BUMN masih fokus pada perombakan PT LEN dan PT Pindad
"(RUPS PAL) nanti menunggu arahan dari pak menteri pertahanan," singkat Erick.