Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan setelah diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Disdikpora Mamuju.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin tertangkap tangan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat karena diduga menerima suap Rp50 juta.
Kasubdit III Direktorat Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky Kristianto Abadi mengatakan, penyidik sedang menggeledah kantor Disdikpora Mamuju. Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan setelah diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Disdikpora Mamuju.
Hengky menjelaskan Jalaluddin telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang menjerat Jalaluddin sendiri saat masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora Mamuju.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia tertangkap tangan bersama seorang kontraktor," kata Hengky kepada wartawan, Jumat (5/1).
Meski telah menetapkan Jalaluddin sebagai tersangka, polisi masih melakukan pengembangan untuk menjerat penyuap. Polisi menyebut tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kami masih pemeriksaan untuk pengembangan kasus suap ini. Informasi awal ini proyek konstruksi pembangunan," kata Hengky.
Sekadar diketahui, Jalaluddin tertangkap tangan menerima uang sekira Rp50 juta dari seorang kontraktor di sebuah rumah makan di Kabupaten Mamuju pada Rabu (3/1) pukul 21.00 Wita.
Uang tersebut diberikan diduga sebagai tanda terima kasih dari kontraktor saat Jalaluddin masih menjabat sebagai Kepala Disdikpora Mamuju.