Bentuk Satgas Hilirisasi, Prabowo Tunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Ketua
Bahlil mengatakan, Satgas Hilirisasi dibentuk guna melanjutkan peta jalan (roadmap) yang disusun untuk menarik investasi bagi 28 komoditas.
Presiden Prabowo Subianto akan membentuk satuan tugas atau Satgas Hilirisasi untuk membawahi proses pengolahan bahan mentah di dalam negeri. Prabowo lantas menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Hilirisasi.
Hal itu disampaikan Bahlil dalam kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12).
- Jalan Mulus Bahlil Lahadalia di Pemerintahan Jokowi, Berawal jadi Pendukung Kini Ditunjuk Sebagai Menteri ESDM
- Di Depan Jokowi, Bamsoet Cari-Cari Bahlil saat Sapa Ketum-Ketum Parpol
- Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY
- Mengenal Sosok Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Curi Perhatian saat Debat Cawapres
"Kemarin di rapat Presiden memutuskan membentuk satgas. Dan secara kebetulan yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas adalah Menteri ESDM," ujar Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengatakan, Satgas Hilirisasi dibentuk guna melanjutkan peta jalan (roadmap) yang disusun untuk menarik investasi bagi 28 komoditas. Total nilai investasinya sekitar USD 615 miliar dari semua sektor, termasuk pertambangan dan mineral.
"Cuman memang 91 persen ada di ESDM, maka dibuatlah satgas hilirisasi supaya izinnya bisa cepat dicairkan," imbuh Bahlil.
Libatkan Pemangku Kepentingan Sektor Lain
Selain ESDM, Satgas Hilirisasi juga akan melibatkan para pemangku kepentingan di sektor lain, seperti perikanan, pertanian, kehutanan, hingga perindustrian.
"Satgas ini melibatkan kementerian-kementerian teknis. Nanti disitu akan terlibat Menteri Investasi, Menteri Kehutanan, Menteri Perikanan, kemudian Menteri Pertanian, dan Menteri Perindustrian. Semua akan gabung di situ," ungkapnya.
Dia menargetkan Satgas Hilirisasi ini akan segera terbentuk dalam waktu dekat. Pengesahannya masih menunggu arahan langsung dari Prabowo dalam bentuk keputusan presiden (Kepres).
"Karena kemarin dalam rapat dengan bapak Presiden Prabowo baru diputuskan dan ditindak lanjut Kepres. Kepresnya sekarang lagi dalam proses. Kita tunggu arahan secara teknisnya dari bapak Presiden Prabowo," pungkas Bahlil.