Besaran DP KPR dan Kendaraan Turun, Bahayakah untuk Rasio Kredit Macet Perbankan?
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, berharap kelonggaran yang diberikan oleh Bank Indonesia diharapkan tidak menimbulkan sifat impulsif dari masyarakat. Selain itu, bank juga diharapkan tidak melonggarkan syarat pemberian kredit hanya demi menggenjot kinerja penyaluran dana.
Bank Indonesia (BI) memutuskan melonggarkan uang muka melalui loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) di sektor properti dan kendaraan bermotor. Berbahayakah kebijakan ini untuk rasio kredit macet perbankan?
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, berharap kelonggaran yang diberikan oleh Bank Indonesia diharapkan tidak menimbulkan sifat impulsif dari masyarakat. Selain itu, bank juga diharapkan tidak melonggarkan syarat pemberian kredit hanya demi menggenjot kinerja penyaluran dana.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
"Jadi, kredit bisa meningkat tapi aturannya tidak direlaksasi sehingga prudensial regulation banking dan non-banknya juga masih terjaga. Asalkan kita tetap patuh terhadap prudensial itu, sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan," jelasnya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (20/9).
"Di satu sisi, kita dipermudah dari sisi loan value atau DP, tapi di sisi lain prudensialnya tidak dipermudah. Aturan itu tetap dalam arti bahwa calon pembeli harus memenuhi prinsip 5C yang harus terpenuhi. Jadi, yang direlaksasi ini hanya DP saja," tambahnya.
Dia juga berharap menggenjot produktivitas tenaga kerja sehingga bisa bermanfaat bagi ekonomi. Salah satunya kemampuan membayar cicilan masyarakat tetap terjaga. "Dampak kredit ini kan sebenarnya yang kita butuhkan untuk menggenjot produktivitas. Jadi kita berharap kredit-kredit ini bukan hanya ke arah konsumsi, tapi kredit untuk membantu usaha. Jadi bukan hanya ke arah konsumsi," jawabnya.
Perlu Sinkronisasi Kebijakan
Telisa mengakui potensi masalah lain dari pelanggaran aturan ini. Salah satunya meningkatkan intensitas kemacetan. Terutama di wilayah Jakarta.
"Kalau kemacetan lebih spesifik ke wilayah Jakarta ya, tapi kan ini kita lihat ada level nasional dan level regional. Kalau di wilayah Jakarta, kebijakan ini kurang sinkron. Dari hulunya, kredit mobil dipermudah, tetapi masih ada aturan ganjil genap," ujarnya.
Jika kredit kendaraan bermotor dipermudah, tetapi trotoar di Jakarta diperlebar dan juga adanya aturan ganjil genap guna menurunkan tingkat kemacetan, artinya ada ketidaksesuaian peraturan dari pusat dengan pemerintah daerah.
"Artinya, belum ada integrasi antar kebijakan daerah yang di level nasional. Jadi, masyarakat disuruh meningkatkan pembelian dengan mempermudah kredit, tapi di sisi lain trotoar diperlebar sehingga ini dipertanyakan," ucapnya.
"Ini kan kebijakan di pemerintah pusat. Kalau peraturan daerahnya sendiri harus sinkron. Itu yang terkadang kita missed," tutupnya.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
Baca juga:
Dampak Penurunan Uang Muka Kredit Rumah & Mobil ke Perbankan
Penurunan DP KPR Beri Angin Segar Penyaluran Kredit BTN
Menko Darmin Optimis Penurunan DP KPR dan KKB Dongkrak Daya Beli
Penurunan DP KPR 5 Persen Cuma Berlaku untuk Pembelian Rumah ke-2
Suku Bunga Acuan BI Turun, Belum Tentu Diikuti Perbankan
OJK Didesak Buka Data Bank Beri Modal ke Perusahaan Terindikasi Kebakaran Hutan
Uang 69 Nasabah Bank BNI Hilang Misterius