BI: Ada yang minta bayar transaksi kartu berlogo GPN di EDC, laporkan!
Jika ada yang menemui kesulitan atau tidak dibolehkan untuk bertransaksi di EDC yang berbeda bank, maka segera melaporkan ke Bank Indonesia melalui pusat pengaduan yang telah tersedia.
Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia, Pungky P. Wibowo menegaskan pasca pemberlakuan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), semua kartu debit berlogo GPN dapat digunakan pada semua EDC dari semua bank.
Dia meminta masyarakat untuk terlibat aktif dalam pemantauan proses pelaksanaan GPN. Jika ada yang menemui kesulitan atau tidak dibolehkan untuk bertransaksi di EDC yang berbeda bank, maka segera melaporkan ke Bank Indonesia melalui pusat pengaduan yang telah tersedia.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Bagaimana BNI bertransformasi menjadi Bank Negara Indonesia 1946? Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 1968, BNI resmi bertransformasi. BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BNI dan Bank Lampung dilakukan? Acara penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan antara Division Head Card Business BNI Grace Situmeang bersama Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat, di Menara BNI, Jakarta, Kamis (7/9).
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Kapan BNI meluncurkan hibank? Silvano melanjutkan, perseroan meluncurkan hibank sebagai solusi untuk menggarap sektor UMKM yang lebih dinamis.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
"Bisa digunakan di semua mesin EDC di seluruh Indonesia. Kalau temukan di bank tertentu. Mas punya nama bank lain, terus pedagang bilang nggak bisa, laporkan ke kami. Kami tegur banknya dan merchant tersebut akan kena sanksi," ungkapnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (30/7).
Selain itu, kata Pungky, masyarakat juga diminta tidak segan melaporkan jika masih dikenakan biaya tambahan (surcharge) ketika bertransaksi.
"Tidak ada pungutan oleh merchant. Kalau ada surcharge. Kalau ada laporkan ke kami. Kalau beli terus pedagang bilang pak ada tambahan 2 persen dan sebagainya. Laporkan ke kami. Bank apa, alamatnya di mana. Sampaikan. Itu tidak boleh. Foto, alamatnya, sampaikan ke kami," imbuhnya.
Dia pun mengharapkan pihak perbankan agar dapat menjalankan program GPN ini dengan baik. "Kadang masih ada 10 EDC, padahal hanya perlu satu. Bank-bank harus rukun. Tidak boleh ada ego masing-masing, satu EDC bisa memproses semuanya," tegas Pungky.
Diketahui dengan berlakunya GPN, Bank Indonesia melakukan penyesuaian biaya merchant discount rate (MDR). Biaya MDR pasca GPN berlaku dinilai lebih murah dari sebelumnya.
Untuk transaksi on us, sebelumnya untuk merchant reguler dikenakan biaya MDR hingga 3,5 persen, sekarang jadi 0,15 persen. Untuk merchant khusus pendidikan dari 3,25 persen, menjadi 0,16 persen. Merchant khusus SPBU, dari 3,25 menjadi 0,15 persen.
"Merchant G2P, bansos P2G, dalam rangka bayar pajak, dan donasi dari 3,25 jadi 0 persen. Itu penghematan buat konsumen besar sekali," jelas dia.
"Sementara untuk transaksi off us, untuk regular dari 3,5 persen menjadi 1 persen, merchant khusus pendidikan dari 3,25 menjadi 0,75 persen, khusus SPBU dari 3,25 menjadi 0,5 persen, dan merchant khusus G2P, P2G, donasi, 3,25 persen menjadi 0 persen," tandasnya.
Menurut Pungki, setelah GPN berjalan, jumlah MDR yang harus di bayarkan oleh konsumen setiap harinya turun sebesar Rp 17,77 miliar.
"Sebelum GPN, Rp 25,5 miliar biaya MDR per hari. Setelah GPN menjadi Rp 7,23 miliar. Penghematan konsumen Rp 25,5 miliar kurang Rp 7,23 miliar, menjadi Rp 17,77 miliar lah," katanya.
Kepala Divisi Pengembangan Gerbang Pembayaran Nasional- Direktorat Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Aloysius Donanto mengatakan sejak Desember 2017 hingga Juli 2018 rata-rata nilai transaksi harian debit domestik mencapai Rp 17 triliun.
Dia menjelaskan angka tersebut terdiri atas transaksi off us dengan porsi sebesar 5 persen dan transaksi on us sebesar 95 persen. Rata-rata jumlah transaksi harian sebanyak 17 juta transaksi.
"Porsi transaksi debit domestik untuk off us Rp 850 miliar sedangkan on us Rp 16,5 triliun," jelas dia.
Sementara untuk rata-rata pertumbuhan transaksi interkoneksi debit, hingga Juli 2018 Bank Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 107,48 persen setiap bulannya.
Baca juga:
Gelar Fun Bike, Bank Indonesia promosikan GPN untuk Asian Games
Menko Darmin: Amerika Serikat keberatan penerapan GPN oleh Bank Indonesia
Tanggapan bos BI soal GPN disebut jadi penyebab AS bersiap perang dagang dengan RI
Sistem GPN jadi penyebab AS evaluasi impor 124 produk Indonesia
Penjelasan BI soal penyebab kartu GPN belum bisa digunakan di luar negeri
Riset: Penerapan sistem GPN perlu dibenahi agar tak hambat industri pembayaran