BI Catat Lebih dari 15 Juta Merchant Gunakan QRIS
Bank Indonesia (BI) mencatat saat ini sudah terdapat lebih dari 15 juta merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Angka ini meningkat dari capaian 12 juta merchant di 2021.
Bank Indonesia (BI) mencatat saat ini sudah terdapat lebih dari 15 juta merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Angka ini meningkat dari capaian 12 juta merchant di 2021.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, Bank Sentral bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus memberikan insentif untuk merchant QRIS, seperti memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (merchant discount rate/MD) untuk usaha mikro sampai akhir Juni 2022.
-
Kenapa QRIS di luncurkan oleh Bank Indonesia? Alasan mengapa Bank Indonesia mengesahkan transaksi QRIS ini adalah karena aksesnya yang begitu cepat.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Mengapa QRIS dianggap sebagai solusi pembayaran digital yang sangat hemat? Tidak heran jika QRIS muncul sebagai solusi yang sangat hemat biaya untuk pembayaran digital serta mendukung kemajuan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
-
Apa itu QRIS? Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.
-
Kapan QRIS di luncurkan? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
Selain itu, limit transaksi QRIS juga telah ditingkatkan pada tahun lalu dari Rp5 juta per transaksi menjadi Rp10 juta per transaksi, untuk mendorong transaksi QRIS di segmen usaha menengah dan besar. Bahkan, mulai 1 Maret 2022 limit transaksi QRIS akan ditingkatkan kembali menjadi Rp20 juta per transaksi.
"Ini semua untuk mendukung konsumsi masyarakat dan berbagai kebutuhan transaksi yang lebih besar," katanya di Jakarta, dikutip Antara, Senin (14/2).
Di sisi lain, BI saat ini terus mendorong program elektronifikasi pembayaran, yang terdiri dari tiga pilar. Pilar pertama adalah koordinasi dengan kementerian terkait untuk mendorong digitalisasi program bantuan sosial (bansos) yang disebut dengan digitalisasi Bansos 4.0.
Filianingsih melanjutkan, pilar kedua adalah integrasi digitalisasi pembayaran moda transportasi, serta pilar ketiga yakni digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah yang bersinergi dengan 46 kantor cabang BI.
Baca juga:
Naik Lagi, Limit Transaksi QRIS Jadi Rp20 Juta
BI Naikkan Limit Transaksi QRIS Jadi Rp10 Juta, Berlaku 1 Maret
Masyarakat Indonesia & Malaysia Kini Bisa Lakukan Pembayaran Ritel Gunakan QRIS
Pengguna QRIS Capai 13,4 Juta, Didominasi UMKM
Lewati Target 2021, UMKM Pengguna QRIS Tembus 13 Juta per November
Bank Indonesia Perkenalkan QRIS dan SNAP, Ini Keuntungannya Bagi Nasabah