![Jangan Sampai Tertipu, Kenali Ragam Modus Penipuan QRIS](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/21/1718938772333-ffn3m.jpeg)
Jangan Sampai Tertipu, Kenali Ragam Modus Penipuan QRIS
Padahal, minat masyarakat untuk memanfaatkan transaksi pembayaran melalui QRIS terus mendalami peningkatan.
Padahal, minat masyarakat untuk memanfaatkan transaksi pembayaran melalui QRIS terus mendalami peningkatan.
Akhir-akhir ini, tindak kejahatan di sistem pembayaran digital QRIS marak terjadi. Umumnya modus kejahatan yang dipakai dengan menggunakan barcode palsu untuk mengelabuhi korban.
Padahal, minat masyarakat untuk memanfaatkan transaksi pembayaran melalui QRIS terus mendalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi QRIS tumbuh 213,31 persen secara year on year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant 32,25 juta hingga Mei 2024.
Lantas bagaimana ciri mengenali penipuan Qris?
1. Mengubah barcode QRIS
Melansir laman Bank Mega Syariah, salah satu bentuk penipuan QRIS yang sering terjadi yaitu pemasangan QRIS palsu di gerai-gerai umum. Umumnya, pelaku menaruh QR Code palsu di merchant makanan, minuman, atau tempat umum untuk mengecoh korban.
"Contohnya, QRIS masjid karena barcode-nya ada di kotak amal tersebar di berbagai titik. Banyaknya kotak amal ini akhirnya dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk mengubah barcode QRIS masjid menjadi QRIS dengan tujuan rekening pribadi sang penipu," tulis Bank Mega Syariah.
2. Screenshot QRIS lama untuk mengelabui penjual
Modus lainnya, penipu menggunakan screenshot QRIS yang sudah pernah dilakukan lalu mereka edit. Penipu memanfaatkan ketidaktelitian penjual yang sedang fokus dengan para pembeli lainnya.
Meskipun Qris telah dilengkapi fitur notifikasi memang bisa langsung terlihat jika sudah membayar. Tetapi jika dalam satu waktu banyak yang membayar dapat membingungkan para penjual dan akhirnya penipu berhasil melakukan modusnya.
3. Menukar rekening pada QRIS
Modus lainnya yang digunakan pelaku kejahatan dengan menukar rekening tujuan pembayaran menjadi rekening pelaku.
Modus ini dipakai dengan memanfaatkan rendahnya pengetahuan pedagang tentang QRIS.
Misalnya, pelaku akan meminta korban untuk membayar apa yang mereka ingin beli ke nomor rekening yang berbeda. Caranya, dengan mengirim QRIS palsu yang menunjukkan nomor rekening sah.
4. Phishing
Modus penipuan ini yaitu phising atau menggunakan teknik penyamaran. Biasanya dilakukan membuat situs web palsu yang sangat menyerupai situs website resmi dari penyedia jasa pembayaran non-tunai yang ingin digunakan oleh korban.
Umumnya korban tidak menyadari saat mereka memasukkan data pribadi dan melakukan transfer dana melalui QRIS yang dibuat oleh penipu. Setelah hal itu terjadi, penipu akan memperoleh data korban serta dana yang ditransferkan.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kasus kejahatan dengan penyalahgunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam beberapa waktu terakhir. Namun, banyaknya kasus kriminal yang terjadi dinilai bukan salah penyedia jasa.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa persoalan keamanan layanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini merespons maraknya kasus kejahatan dengan penyalahgunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam beberapa waktu terakhir.
"Tadi ada pertanyaan mengenai qris, bagaimana keamanan qris apakah itu tanggung jawabnya siapa? itu tanggung jawab bersama ya," kata Filianingsih kepada awak media di Kantor Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, Kamis (20/6).
Di meminta para pedagang atau merchant untuk mewaspadai kejahatan penyalahgunaan sistem pembayaran Qris. Antara lain dengan memastikan barcode Qris tidak berpindah tempat agar mudah dipantau.
Kehadiran QRIS merupakan inisiasi dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.
Baca SelengkapnyaHingga Desember 2023, transaksi QRIS mencapai Rp225 triliun
Baca SelengkapnyaPerry menuturkan transaksi uang elektronik (UE) meningkat 35,24 persen (yoy), sehingga mencapai Rp92,79 triliun.
Baca SelengkapnyaPembayaran tol saat ini masih mengikuti karakteristik dari pengguna yang dirasa masih memadai.
Baca SelengkapnyaNilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaJumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.
Baca SelengkapnyaBerbagai modus penipuan baru di industri keuangan terus muncul mengelabui para korban.
Baca SelengkapnyaKomitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi
Baca Selengkapnya