Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama
Dari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.
Hal ini merespons maraknya kasus kejahatan dengan penyalahgunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam beberapa waktu terakhir.
Bank Indonesia soal Maraknya Penyalahgunaan QRIS: Jadi Tanggung Jawab Bersama
Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kasus kejahatan dengan penyalahgunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, banyaknya kasus kriminal yang terjadi dinilai bukan salah penyedia jasa.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta menyampaikan bahwa persoalan keamanan layanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini merespons maraknya kasus kejahatan dengan penyalahgunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam beberapa waktu terakhir.
"Tadi ada pertanyaan mengenai qris, bagaimana keamanan QRIS apakah itu tanggung jawabnya siapa? itu tanggung jawab bersama ya," kata Filianingsih kepada awak media di Kantor Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, Kamis (20/6).
Di meminta para pedagang atau merchant untuk mewaspadai kejahatan penyalahgunaan sistem pembayaran QRIS. Antara lain dengan memastikan barcode Qris tidak berpindah tempat agar mudah dipantau.
"Artinya dari sisi merchant, pedagang itu harus memastikan bahwa QRIS itu dalam pengawasannya ya barcode-nya itu ada dalam pengawasannya, jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat gitu ya," bebernya.
merdeka.com
Selain itu, para pedagang juga diminta untuk memastikan pembayaran melalui QRIS agar diterima. Teknologi QRIS dilengkapi notifikasi untuk memberikan informasi terhadap pedagang terkait status transaksi pembayaran.
"Lalu, juga (pedagang) memeriksa statusnya karena setiap kali ada pembayaran itu akan ada notifikasi kepada para merchant. Kalau bapak ibu belanja dengan qris kan ada tuh dia nunggu dulu diteleponnya bunyi ting atau di edc-nya oke gitu ya," ucapnya.
Dari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan. Cara ini untuk memastikan transaksi pembayaran yang dilakukan sudah tepat.
"Dari pembeli juga di sini customer dia harus memastikan bahwa QRIS yang dia scan itu namanya benar gitu ya, jangan misalnya kita itu yayasan apa, tetapi namanya itu toko onderdil atau apa udah nggak pas gitu ya, jadi harus dilihat dengan benar sesuai dengan tujuan transaksi," tegasnya.
Fili memastikan Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) bersama industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Qris sebagai bentuk pelindungan konsumen.
Pihaknya memastikan teknologi Qris telah memenuhi aturan internasional.
"Jadi, kalau kita lihat QRIS itu kita buat itu sudah ada standar nasional, QRIS itu kita sudah lengkapi dengan fitur keamanan yang mengacu pada internasional best practice," pungkasnya.
Sebelumnya, penyalahgunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS marak terjadi belakangan.
Namun, banyaknya kasus kriminal yang terjadi dinilai bukan salah penyedia jasa.
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menganggap bank dan penyedia sistem layanan keuangan atau payment gateway tidak bisa disalahkan.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan, para pengguna akun bank atau penyedia sistem keuangan berhati-hati ketika memindai QRIS.
Terutama, kata dia, pengguna bisa memastikan pemindaian QRIS menjadi milik pihak yang seharusnya.
"Pemalsuan ini juga terjadi, contohnya di rumah-rumah ibadah, sehingga sebagai pengguna QRIS harus hati-hati dan teliti membaca rekening penerimanya," ujar Mekeng