Jadi Tanggung Jawab Bersama, Ini Solusi Ketum ASPI Cegah Penipuan & Penyalahgunaan QRIS
Komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi
Komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi
Jadi Tanggung Jawab Bersama, Ini Solusi Ketum ASPI Cegah Penipuan & Penyalahgunaan QRIS
Penipuan dengan modus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin marak terjadi belakangan ini.
Mulai dari kode yang ditempel di kotak amal masjid, hingga digunakan untuk Judi online.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem menekankan, penyalahgunaan QRIS menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Santo menerangkan, edukasi perlu dilakukan terhadap merchant dan juga customer. Dia menjelaskan QRIS sendiri memiliki dua jenis, yakni Statis dan Dinamis.
Menurutnya, pengguna QRIS juga mesti memahami perbedaannya.
"Kasus masjid dan lain lain yang terjadi sifatnya stiker statis kita mengingatkan pastikan nama merchant sama dengan tempat dia bertransaksi. Misalnya, PT ABC, pastikan begitu di scan namanya PT ABC," ujar Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6).
Sedangkan, QRIS yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) lebih sulit terjadi penipuan. Karena munculnya berada di dalam mesin tersebut.
Edukasi menjadi salah satu cara untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS.
Edukasi, menurut Santoso, menjadi tanggung jawab seluruh pihak, sehingga kasus-kasus penyalahgunaan bisa dihindarkan, dan tidak ada yang dirugikan.
"Intinya adalah edukasi ke customer waktu transaksi tolong juga dikonfirmasi kepada tokonya. ASPI terus menerus melakukan edukasi. Tapi namanya penipuan bisa saja terjadi,” ujar Santoso.
“Edukasi tanggungjawab semua segenap stakeholder. Customer juga dapat memberikan pengalaman ke yang lain untuk hati-hati,” tambah Santoso.
Sehingga pelaksanaan transaksi sesuai dengan aturan dan asas asas kepatutan. Ia juga menyambut baik peningkatan iklim transaksi digital mengunakan QRIS.
“Tentunya iklim posisi transaksi digital ini harus didukung semua pihak sebagai salah satu indicator peningkatan ekonomi negara. Kami berkomitmen menjalankan aturan sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Indra mengatakan, komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi.
Pihaknya juga terus melakukan edukasi pengunaan QRIS kepada komunitas terutama UMKM di seluruh Indonesia.
“Edukasi pengunaan QRIS menjadi salah satu prioritas kami kepada masyarakat khususnya UMKM. Kami berharap itu memberi dampak positif terhadap perkembangan pengunaan QRIS di tengah masyarakat,” tegasnya.
Seperti diketahui, berbagai modus penipuan menggunakan QRIS terjadi. Seperti QRIS ‘Palsu’ masjid.
Kemudian modus giveaway palsu dengan menjanjikan hadiah besar dan menarik dimana pelaku meminta peserta melakukan pembayaran atau donasi melalui QRIS.
Ada juga modus berbelanja online melalui Instagram dengan menggunakan QRIS.
Modus penipuan lelang palsu dengan menggunakan QRIS yang menarik minat banyak orang.