BI Terbitkan Kebijakan Atur Transaksi Market Operator
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) baru yang mengatur para pelaku market operator. Kebijakan tersebut tertuang dalam PBI Nomor 21/5/PBI/2019 Tentang Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang berlaku sejak 29 April lalu.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) baru yang mengatur para pelaku market operator. Kebijakan tersebut tertuang dalam PBI Nomor 21/5/PBI/2019 Tentang Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang berlaku sejak 29 April lalu.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agusman menjelaskan PBI tersebut mengatur cara bank sentral mengembangkan transaksi pasar uang yang efisien dan mendukung infrastruktur yang bisa menyelesaikan transaksi secara cepat. Hal yang diatur di antaranya mengenai bagaimana penyelenggaraan trading platform, transaksi, termasuk transaksi bank dengan nasabah.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Bagaimana Bank Indonesia memperkuat ketahanan eksternal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan? "Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas dia.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Bagaimana cara bank pemerintah berperan dalam mengatasi tantangan ekonomi? Selain itu, bank pemerintah juga seringkali memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan ekonomi, seperti mengelola krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial kepada sektor-sektor yang dianggap vital bagi pembangunan ekonomi.
"Untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah melalui stabilitas moneter yang didukung oleh stabilitas sistem keuangan, BI memerlukan dukungan pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid dan efisien," kata dia di kantornya, Selasa (7/5).
Hal tersebut dapat terwujud antara lain dengan adanya infrastruktur pasar keuangan yang andal dan terintegrasi. Salah satu bentuk infrastruktur pasar keuangan adalah sarana pelaksanaan transaksi yang merupakan tempat berinteraksi dan bertransaksi Pelaku Pasar dan tempat terbentuknya harga.
Kebijakan tersebut dirasa perlu diterbitkan sebab sarana pelaksanaan transaksi di pasar keuangan termasuk di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing telah berkembang dengan pesat seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi.
Pengaturan ini selain dapat mendorong permintaan domestik melalui peningkatan efisiensi dan transparansi, integritas, governance, perlindungan nasabah (pengguna Jasa), dan integritas pasar keuangan, juga sejalan dengan inisiatif G20 OTC Derivatives Market Reform dan penerbitan International Guidance.
Selain itu, seiring teknologi yang kian maju dampak yang dirasakan juga semakin besar sehingga perlu segera diterbitkan regulasi.
"Sehingga, penting bagi BI untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing," ujarnya.
Ada 4 kelompok yang diatur oleh PBI tersebut, yaitu Penyedia Electronic Trading Platform (ETP), Pialang Pasar Uang (PPU) rupiah dan valas, systematic internaliser (SI) dan Penyelenggara Bursa.
"ETP adalah siapa saja bertransaksi menggunakan platform elektronik. PPU pernah diatur tapi peraturanya lebih dibuat sinkron dengan aspek supaya lebih baik lagi. SI adalah bank yang menyediakan sarana tertentu untuk bisa mengakses dengan akun milik sendiri dengan rekening sendiri," ujarnya.
Adapun masa transisi untuk ETP adalah 3 tahun sejak PBI diterbitkan, sementara masa transisi untuk yang lain adalah 180 hari sejak PBI terbit. Selama masa transisi tersebut, diharapkan semua sudah mengajukan izin kepada BI dan juga dapat melakukan komplain terhadap BI terkait PBI tersebut jika ada yang merasa keberatan.
"Memang kalau ETP ini butuh waktu untuk menyesuaikan kalau kita lihat beberapa hal yang diatur di sana lebih detail dibanding yang lain," tuturnya.
Keempat kelompok tersebut dikenai beberapa persyaratan. Pertama, jenis izin ada dua yaitu izin usaha (2 tahap) dan izin operasional (1 tahap). "Harus berbentuk badan usaha perseroan terbatas atau bank, tidak bisa individu," ujarnya.
Sementara itu, modal disetor adalah Rp 30 miliar, Rp 12 miliar, Rp 10 miliar dan Rp 5 miliar dengan porsi kepemilikan asing maksimal 49 persen. Dan akan ada penilaian terhadap pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi yang dilakukan oleh BI.
"Persyaratan lainnya, memiliki infrastruktur yang andal dan aman," ujarnya.
Sedangkan untuk jenis instrumen dan transaksi yaitu instrumen moneter, transaksi di pasar uang, transaksi di pasar valas dan atau instrumen dan transkasi lainnya sesuai dengan persetujuam BI baik konvensional maupun syariah.
Market dan operator juga dikenai kewajiban dan larangan, yaitu pertama adalah kewajiban penyampaian informasi, kemudian konektivitas dengan sistem BI serta kewajiban terkait data transaksi. "Penerpaan prinsip kehati-hatian dan manajeemn risiko, pelaporan," ujarnya.
BI juga bertindak sebagai pengawas akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggara transaksi. Jika kelak ditemukan adanya sanksi dan pelanggaran maka akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara dan bahkan pencabutan izin
"BI memberikan waktu selama 180 hari kalender sejak PBI ini berlaku kepada bank yang telah beroperasi sebagai systematic internalisers (SI) untuk comply dengan ketentuan pada PBI dan PADG terkait SI. Dan waktu selama 3 tahun sejak PBI ini berlaku kepada pihak yang telah beroperasi sebagai peneydia ETP untuk comply dengan ketentuan pad PBI dan PADG terkait peneydia ETP," tutupnya.
Baca juga:
Awal Ramadan, Harga Cabai Naik 50 Persen di Pasar Tradisional Solo
Hadapi Tantangan Likuditas, BI Perkuat Strategi Operasi Moneter
BI soal Rupiah Terperosok ke Rp 14.309 per USD: Disebabkan Dinamika Global
Apindo Harap Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan 50 bps
Dana Asing Masuk Indonesia Tembus Rp 131,1 Triliun Hingga 2 Mei 2019
Bos BI Sebut Inflasi April karena Faktor Musiman Bukan karena Fundamental