BI usul nilai tukar Rp 12.800 per USD dalam APBN-P 2015
BI melihat tekanan dari perbaikan ekonomi AS masih akan berlanjut pada tahun ini.
Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla (JK) merombak asumsi anggaran yang tersusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal pertama yang diubah adalah asumsi nilai tukar Rupiah terhadap USD.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengusulkan nilai tukar Rupiah berkisar di Rp 12.200 - Rp 12.800 per USD sepanjang 2015. Pasalnya, Agus menyadari, tantangan Indonesia ke depan masih berat.
"Kita usulkan range Rp 12.200 - Rp 12.800, itu rata rata sepanjang tahun 2015. Itu memberikan satu indikasi bahwa perkembangan eksternal perlu sangat diwaspadai. Kita belum bisa antisipasi dengan lengkap dampak perbaikan ekonomi Amerika, membuat nilai tukar di Amerika menguat," ucap Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Dalam penilaian Agus, nilai mata uang Amerika sepanjang tahun ini akan menguat dan memberi efek depresiasi pada mata uang lainnya, termasuk Rupiah. Selain itu, kondisi melemahnya ekonomi China dan Eropa juga akan membuat nilai tukar Indonesia melemah.
"Amerika akan menguat dari mata uang lain. Ekonomi Eropa dan Jepang mengalami kemunduran. Bagi beberapa mata uang seperti Rupiah akan terapresiasi. Jadi kita harus antisipasi eksternal, potensi kenaikan bunga di Indonesia," tegasnya.
Selain itu, pelemahan nilai tukar Rupiah juga berpotensi masih akan terjadi karena permintaan komoditi Indonesia di China dan Eropa menurun. Hal ini tidak lepas dari melemahnya perekonomian negara tersebut.
"Penurunan ekonomi China jadi 7,2 persen. Permintaan komoditi menurun langsung membuat harga komoditi menjadi lemah. Itu yang jadi asumsi kita menyusun, diperoleh postur anggaran nilai tukar itu," tutupnya.